Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan moratorium hutan primer dan gambut yang dilakukan perpanjangan setiap dua tahun sekali akan dipermanenkan. Kebijakan itu akan memberikan kepastian perlindungan hutan alam Indonesia sekitar 66-67 juta hektare.
"Artinya selamanya tidak ada lagi diberikan konsesi atau perizinan di hutan primer dan gambut. Jutaan hektare yang akan dimoratorium secara permanen itu akan benar-benar dijaga untuk mengurangi emisi dan menjaga stok karbon," kata Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, di Jakarta, Jumat (5/7).
Sejak 2011, pemerintah menyetop sementara izin baru di hutan primer dan lahan gambut secara periodik setiap dua tahun. Terakhir, moratorium ditandatangani oleh Presiden Jokowi melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Inpres itu akan habis masa berlakunya pada 17 Juli mendatang.
"Moratorium secara permanen ini sudah menjadi komitmen bersama semua kementerian/lembaga. Bentuknya masih berupa Inpres yang saat ini dalam proses paraf kementerian/lembaga. Sebelum 17 Juli diharapkan rampung," imbuh Bambang.
Baca juga: KLHK: Indonesia Komitmen Lanjutkan Moratorium Hutan
Ia mengatakan dengan penyetopan pemberian izin secara permanen itu, pengelolaan hutan primer dan gambut akan dilakukan dengan konsep state forest. Hutan dikelola negara dengan prinsip-prinsip perlindungan. Adapun di tingkat tapak, pengelolaan akan berada pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Bambang memastikan moratorium secara permanen juga tidak akan mengganggu sektor perusahaan hutan berbasis kayu. Ia menyatakan izin yang sudah ada selama ini efektivitasnya perlu dioptimalkan.
"Kita juga sedang menyiapkan valuasi nilai lingkungan mengenai perlindungan hutan primer ini. Bantuan nantinya juga akan bisa mengalir karena Indonesia bisa menjaga hutan dan menurunkan emisi," pungkasnya.(OL-5)
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Delegasi Hakim Lingkungan Hidup Tiongkok mengunjungi Indonesia, audensi terkait ekosistem gambut dan mangrove, upaya rehabilitasi dan penanganan hukum dalam kasus perusakan hutan.
Juru Kampanye Pantau Gambut Abil Salsabila memaparkan sejumlah temuan terkait kondisi gambut di Tanah Air.
Mulok tentang gambut ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan upaya pelestarian ekosistem gambut pada generasi muda melalui pembelajaran di sekolah menengah.
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Penanaman serentak dipimpin Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Cianjur, Jawa Barat serta Kepala BRGM, Hartono, di Desa Lukit, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau
Peran masyarakat perlu didorong oleh regulator untuk lebih aktif. Pasalnya banyak elemen masyarakat dari pemuda yang konsen terhadap lingkungan dan alam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved