Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTRA Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Mohamad Irfan Ali, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/6).
Iring-iringan yang membawa jenazah tiba di TPU Karet Bivak sekitar pukul 12.50 WIB diiringi ratusan pelayat. Jenazah dimakamkan di Blok AAI, diiringi doa dan kalimat tahlil yang dipimpin Ustaz Haji Ahmad Husni Ismail.
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Jenazah Putra Ketua MA Dibawa ke Rumah Duka
Isak tangis keluarga, kerabat dan pelayat tidak terbendung saat jenazah dimasukkan ke liang lahat. Ketua MA Hatta Ali nampak tegar saat putra pertamanya dimakamkan. Ia tampak memangku seorang cucunya dan sesekali menenangkan istrinya Andi Rosdiati dan istri Mohamad Irfan Ali, Wahyuningsih Sofyan.
Mohamad Irfan Ali lahir di Jakarta, 11 November 1978. Ia meninggal dalam kecelakaan bermotor tunggal saat melakukan touring di Namibia, Afrika bagian selatan. Dalam riwayat hidup yang dibacakan sebelum pemakanan, almarhum mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar dan Pascasarjana Universitas Indonesia.
Sepanjang hidupnya, almarhum dikenal menjadi komisaris di sejumlah perusahaan, di antaranya PT Mandala Putra Prima, PT Nurbaitullah Tour and Travel, dan perusahaan telekomunikasi, Telkomsel dari tahun 2018 hingga saat ini. Mohamad Irfan Ali meninggalkan istri dan tiga orang anak laki-laki. (Ant/OL-6)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved