Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Kemenkominfo terus Identifikasi Informasi Bohong Jelang Pilpres

Sri Utami
09/4/2019 16:50
Kemenkominfo terus Identifikasi Informasi Bohong Jelang Pilpres
Ilustrasi(Thinkstock)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengindentifiasi penyebaran berita bohong dan memiliki unsur negatif menjelang pemilihan presiden 17 April. 

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menerangkan tim mesin pengais konten negatif (AIS) terus bekerja 24 jam untuk menemukan dan memantau informasi bohong yang kian masif.

"Iya kami terus bekerja 24 jam, tujuh hari sepekan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/4).

Dalam mengidentifikasi berbagai informasi bohong (hoaks) yang tersebar di media sosial Kemenkominfo melakukan tiga lapis tindakan untuk memerangi penyebaran hoaks di dunia siber. 

Lapisan pertama (upstream), katanya, merupakan literasi digital. Lapisan kedua (midstream) adalah pemutusan akses atau pemblokiran. Sementara langkah akhir (downstream) dengan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. 

Semua tindakan tersebut menurutnya telah sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Januari 2019 meningkat ada 175 hoaks lalu naik 353 hoaks di antaranya 23% berkaitan dengan politik dan mayoritas tentang Pemilu," imbuhnya.

 

Baca juga: Ada 353 Berita Bohong dalam Satu Bulan, 23% Soal Politik

 

Memasuki April pihaknya sudah mengidentfikasi sedikitnya 43 informasi bohong dalam waktu dua dua hari.

"Itu jumlah hoaks harian yang didapatkan dan mayoritas terkait dengan pasangan calon presiden," ucapnya.

Kementerian Kominfo lanjutnya juga bekerja sama dengan berbagai pihak di antaranya Bawaslu dan KPU. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya