Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiago Uno mengklaim telah memiliki solusi bagi defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jamin Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Gamal Albinsaid, mengatakan masalah yang dialami BPJS Kesehatan sejak 2014 itu adalah defisit anggaran. Untuk mengurangi permasalahan tersebut, solusinya dengan menaikkan anggaran kesehatan dengan cara mengalihkan dari anggaran Kementerian Sosial.
Solusi yang diajukan BPN itu, menurut Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Maruf Amin, sebagai solusi gali lubang tutup lubang. Memindahkan anggaran dari suatu kementerian ke kementerian lain tidak akan menyelesaikan masalah.
"Kami menilai narasi Gamal Albinsaid tekait BPJS Kesehatan tidak lebih dari sekedar gali lubang tutup lubang, yaitu dengan memindahkan pos anggaran kementerian lain untuk menyubsidi anggaran BPJS Kesehatan. Hal iuttidak efektif dan lebih kepada pencitraan semata," kata jubir TKN Irma Chaniago di Jakarta, Jumat (15/3)
Baca juga: BPN Kritik Jokowi Naikkan Gaji ASN, TKN: Jadi Maunya Diturunkan?
Menurutnya, untuk menangani permasalahan defisit BPJS Kesehatan, pemerintah telah memiliki solusi yang komprehensif sehingga tidak perlu memotong anggaran kementerian lain.
Politisi partai NasDem itu menambahkan pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan di tingkat dasar yakni Puskesmas dan Klinik sehingga masyarakat tidak langsung datang ke rumah sakit rujukan.
Dengan cara demikian, rumah sakit rujukan dapat lebih fokus menangani penyakit yang membutuhkan penanganan maksimal.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya memaksimalkan iuran bagi peserta, termasuk meningkatkan kontribusi dari pemerintah daerah. Sebab saat ini pemerintah daerah juga memiliki anggaran pemeliharaan kesehatan masyarakat.
"Jadi solusi Pemerintah untuk menghindari defisit BPJS Kesehatan cenderung lebih realisits yaitu mengedepankan penyesuaian tarif per kunjungan, memaksimalkan iuran bagi peserta kecuali peserta khusus BPJS Kesehatan," tandasnya. (RO/OL-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved