Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kepala BNN: Narkoba Ancaman Serius terhadap Bonus Demografi

Rosmery Sihombing
13/3/2019 19:55
Kepala BNN:  Narkoba Ancaman Serius terhadap Bonus Demografi
(Ist)

NARKOBA merupakan salah satu ancaman utama terhadap bonus demografi. Ketergantungan atas narkoba akan menjadikan angkatan kerja produktif menjadi tidak produktif yang berdampak pada sumber daya manusia Indonesia tidak berkualitas dan tidak siap memasuki persaingan global.

Oleh karena itu, perlu kerja sama yang kuat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam melakukan tindak pencegahan, agar bonus demografi menjadi sebuah anugerah dan bukan beban demografi bagi bangsa Indonesia.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, ketika menunjuk Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa), AM Putut Prabantoro, menjadi salah satu juru kampanye BNN, di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/3).

Putut Prabantoro ialah alumnus Lembaga Ketahanan Nasional RI-PPSA XXI  dengan latar belakang sebagai konsultan komunikasi publik. Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol Ali Johardi.

Dijelaskan lebih lanjut, pada 2045 Indonesia akan berada pada masa bonus demografi, karena ratio usia produktif 15-64 tahun lebih banyak daripada usia tidak produktif. Ini merupakan sebuah keberuntungan karena memiliki daya tawar dan sekaligus daya saing jika dibandingkan dengan negara lain.  

Dalam bonus demografi ini memiliki generasi muda produktif yang lebih banyak. Artinya, Indonesia memiliki surplus angkatan kerja produktif dan ini berbanding terbalik dengan beberapa negara ekonomi lainnya seperti Jepang, Tiongkok, atau Uni Eropa. Ketiga negara ini rata-rata usia lebih tua jika dibanding dengan Indonesia. Hanya saja, jika tidak dikelola dengan baik, bonus demografi merupakan suatu beban bagi sebuah negara.


Baca juga: Pendidikan di Papua Butuh Solusi Luar Biasa


"Namun ancaman yang dihadapi adalah penyalahgunaan narkoba. Narkoba akan sangat mudah menghancurkan generasi muda sekarang yang seharusnya kelak menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, untuk memastikan usia produktif tidak terjerumus, perlu diadakan kampanye pencegahan lebih intensif. Harus semakin banyak keteladanan dan contoh dari kelompok usia muda produktif yang berhasil. Kampanye pencegahan itu juga bertujuan membangun karakter bangsa pada generasi muda mengingat tren pengguna narkoba pada 2018,” tegas Kepala BNN itu.

Menurut Heru, pengguna narkoba pada 2018 meningkat jika dibandingkan dengan 2017 menjadi 2,1%. Pada 2017, pengguna narkoba sebanyak 1,77% yang mayoritasnya adalah para pekerja. Namun kondisi ini berubah pada tahun 2018, di mana mayoritas pengguna adalah generasi muda, para pelajar atau mahasiswa.

Jika gambaran pada 2018 jumlah pengguna narkoba adalah generasi muda, masih menurut Heru, sangat dikhawatirkan pada 2045 pada saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan, Indonesia menghadapi masalah kepemimpinan yang berkualitas karena mayoritas dari jumlah pengguna narkoba saat ini adalah generasi muda.

Oleh karenanya, generasi muda perlu dibangunkan jati diri bangsanya dan ini menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan termasuk BNN, orangtua, pendidik, masyarakat, pemerintah serta aparat penegak hukum.

"Harus ada kampanye terus menerus dan berkesinambungan dengan tone positip kepada generasi muda sejak sekarang generasi muda membutuhkan pendampingan, keteladanan, komitmen dan membutuhkan rambu yang jelas untuk bisa bebas dari ancaman narkoba," tegas Heru. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik