Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 1 Maret 2019, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjalani pengobatan kanker kolorektal jenis tertentu, tidak lagi mendapatkan cetuximab, terapi antibodi dalam penanganan kanker kolorektal. Obat itu sudah tidak lagi dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena dihapus dari daftar Formularium Nasional (Fornas) oleh Keputusan Kementerian Kesehatan.
Hingga kini belum diputuskan pengganti terapi cetuximab. Namun, BPJS Kesehatan mengklaim ada terapi lain dalam Fornas yang bisa diberikan pada pasien kanker kolorektal.
"Ada penggantinya tergantung dokter ahli bedah onkologi. Di rumah sakit, ada onkologi board yang memutuskan obat sesuai jenis kanker yang ada pada Fornas dan banyak jenis obat-obatnya yang sesuai dengan tipe dan tempat organ," tutur Kepala Departemen Manajemen Anti Fraud Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Elsa menjelaskan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan No 659/2017 tentang Formularium Nasional, ada dua jenis obat kanker yang dikeluarkan dari daftar tersebut yaitu bevasizumab dan cetuximab.
Baca juga: Dua Obat Kanker Kolorektal tidak lagi Dijamin BPJS
Untuk cetuximab, ada perubahan restriksi, obat itu boleh diberikan pada pasien terapi lini kedua kanker kepala dan leher dikombinasikan dengan kemoterapi dan radiasi. Tetapi tidak digunakan untuk nasofaring dan kolorektal.
Ia menambahkan, pasien kanker kolorektal yang sudah metastatik (bermutasi) dengan hasil pemeriksaan gen K-RAS wild tipe positif, tidak lagi diberikan obat cetuximab. Akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk melihat jenis mutasi kanker dan menentukan pengobatan yang bisa diberikan.
"Kalau sebelum Permenkes dikeluarkan, pasien kolorektal dengan pemeriksaan K-RAS wild tipe positif atau negatif tetap diberikan cetuximab," tuturnya.
Bagi pasien kanker kolorektal yang sudah mendapatkan terapi cetuximab sebelum aturan itu diberlakukan pada 1 Maret, Elsa menyampaikan obat itu tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan sampai sesi terapi pemberian selama 12 kali selesai. Tetapi untuk pasien kanker kolorektal baru, tidak lagi dijamin oleh BPJS Kesehatan jika harus mendapatkan terapi cetuximab. Selain cetuximab, obat terapi kanker kolorektal lain yang dikeluarkan dari Fornas ialah bevasizumab.
Terkait alasan kedua obat tersebut dikeluarkan dari Fornas, Elsa menjelaskan, Kemekes mengeluarkan aturan itu dengan dasar rekomendasi Komite Formularium Nasional yang terdiri dari tim ahli, tim evaluasi dan tim pelaksana. Komite tersebut menetapkan obat apa saja yang harus tersedia dalam Fornas melalui Keputusan Menteri Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan, imbuhnya, hanya operator yang menjalankan aturan tersebut.
"Setelah menerima Keputusan Menteri Kesehatan mengenai perubahan Fornas, kami sudah menginformasikan ke seluruh wilayah kantor cabang BPJS Kesehatan. Mereka pun diminta menginformasikan ke semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama," tukasnya.
Seperti yang diberikan Media Indonesia, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan tim health technology asessment (HTA) bentukan Kemenkes yang mengkaji efektivitas dan keefisienan dua obat tersebut masih bekerja. Ia menyebut jika dua obat tersebut akhirnya tidak lagi dijamin BPJS Kesehatan, penggantinya dijamin memiliki mutu yang sama dengan obat sebelumnya.(OL-5)
Seorang pria paruh baya mengalami pembesaran perut yang tidak wajar selama bertahun-tahun. Awalnya, ia mengira kondisi tersebut hanyalah akibat kenaikan berat badan atau obesitas biasa
Sekitar 30 persen kasus kanker diketahui dapat kambuh dalam lima tahun pertama setelah pasien dinyatakan remisi, terutama jika kontrol kesehatan tidak dilakukan secara rutin.
Karena ginjal terletak di bagian belakang rongga perut, tumor kecil sulit dideteksi tanpa teknologi terkini di bidang kesehatan.
Peneliti Universitas Southampton kembangkan antibodi inovatif yang mampu memicu sel T menyerang kanker lebih agresif. Simak teknologi baru di balik imunoterapi ini.
Profil Kevin Keegan, legenda sepak bola Inggris dan peraih dua Ballon d'Or yang baru saja didiagnosa kanker. Simak perjalanan karier 'King Kev' dari Liverpool hingga Newcastle.
Radioterapi merupakan satu dari tiga pilar utama terapi kanker, berdampingan dengan prosedur pembedahan dan terapi sistemik.
Cek kesehatan berkala sangat dianjurkan untuk masyarakat dengan tujuan mengetahui status kesehatan, mendeteksi dini gangguan kesehatan, dan meningkatkan pemahaman tentang kesehatan.
MEMASUKI tahun 2026, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan preventif semakin meningkat, termasuk dengan mengonsumsi suplemen kesehatan.
Sejumlah jenis makanan tidak dianjurkan untuk dipanaskan berulang kali karena dapat merusak zat gizi dan bahkan memicu pembentukan senyawa berbahaya bagi kesehatan.
Pola gangguan kesehatan ini bahkan konsisten muncul pada hari ketiga Ramadan selama dua tahun terakhir.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved