Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemensos Beri Santunan Rp195 Juta untuk 13 Korban Longsor Sukabumi

Indriyani Astuti
03/1/2019 18:48
Kemensos Beri Santunan Rp195 Juta untuk 13 Korban Longsor Sukabumi
(ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan)

MENTERI Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengunjungi warga terdampak longsor di Kampung Garehoy Dusun Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kementerian Sosial memberikan santunan untuk setiap jiwa Rp15 juta kepada ahli waris 13 korban meninggal akibat longsor di Sukabumi, sehingga total santunan untuk korban meninggal longsor Sukabumi, yakni sebesar Rp195 juta.

Baca juga: Kemensos Siap Bantu Bangun Rumah Korban Longsor di Sukabumi

"Mewakili Bapak Presiden Joko Widodo, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga almarhum khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," tutur Menteri Agus kepada para ahli waris korban meninggal, Kamis (3/1).

Mensos juga mengapresiasi rasa kebersamaan, gotong royong dan keikhlasan warga sekitar yang dengan tulus menampung warga tersampak longsor, memberikan pakaian dan makanan yang layak kepada warga. Hal itu menurutnya mencerminkan semangat dan nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang masih sangat tinggi. Keluarga yang kehilangan rumah tidak mengungsi di tenda-tenda tapi diterima dengan tangan terbuka oleh warga lain yang tidak terkena longsor.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat, mengatakan pemerintah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana longsor berupa paket perlengkapan pribadi untuk laki-laki dan perempuan, paket perlengkapan alat mandi, bantuan makanan, sembako dan selimut. Total bantuan logistik tahap pertama adalah Rp47.564.400. “Total bantuan dari pemerintah berupa logistik dan santunan adalah Rp242.564.400,” kata Dirjen.

Ditambahkan Dirjen Harry pihaknya telah mengintruksikan kepada Pendamping PKH untuk mendata korban selamat yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya