Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dianggap Jiplak Lagu Bruno Mars, Miley Cyrus Digugat

Basuki Eka Purnama
18/9/2024 07:34
Dianggap Jiplak Lagu Bruno Mars, Miley Cyrus Digugat
Miley Cyrus(Instagram @mileycyrus)

MILEY Cyrus digugat atas tuduhan lagunya yang berjudul Flowers menjiplak bagian lagu Bruno Mars yang berjudul When I Was Your Man.

Tuntutan itu diajukan di pengadilan federal Los Angeles oleh Tempo Music Investment. Miley dianggap menggunakan lagu When I Was Your Man tanpa seizin Bruno Mars.

Penulis lagu Gregory Hein dan Michael Pollack juga disebutkan dalam gugatan, termasuk Sony Music Publishing, Apple, Target, Walmart, dan perusahaan lain yang dituduh mendistribusikan lagu itu.

Baca juga : Lagu Terbaru Mahalini, Sampai Menutup Mata, Trending #1, Berikut Lirik dan Makna Lagunya

Tempo Music Investment mengatakan Bruno Mars tidak disebut sebagai penuntut. Namun, mereka menyebut pihak Milley memang memiliki cuplikan lagu When I Was Your Man karena membeli dari rekan penulis Phillip Lawrence.

Tempo Music menggugat Cyrus untuk kompensasi yang belum ditentukan, serta melarangnya memperbanyak, mendistribusikan, atau menampilkan lagu tersebut secara publik.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa lagu Flowers milik Milley Cyrus meniru banyak elemen dari lagu When I Was Your Man milik Bruno Mars, termasuk melodi, harmoni, lirik, dan progresi akord.

"Hal itu memang sudah tidak dapat disangkal berdasarkan semua kombinasi di antara rekaman lagu keduanya adalah salinan dan pemakaian tanpa izin. Flowers tanpa lagu When I Was Your Man milik Bruno Mars tidak akan ada," bunyi gugatan tersebut.

Flowers telah memenangkan sebuah penghargaan Grammy untuk Cyrus dalam kategori penampilan solo pop terbaik, dan berada di peringkat 1 selama delapan minggu di Amerika Serikat (AS) serta 10 minggu di Inggris. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya