Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
WELLMADE Star Entertainment mengajukan gugatan perdata terhadap aktris Lee Sun Bin, namun kalah dalam persidangan pertama dan kedua.
Divisi sipil 17-2 dari Pengadilan Tinggi Seoul memberikan keputusan yang sama dengan persidangan pertama, pada Jumat (23/9). Masalah ini bermula dari tahun 2020 ketika Sun Bin ingin mengakhiri kontrak eksklusifnya dengan Wellmade Star.
Wellmade Star Entertainment mengajukan gugatan terhadap Lee Sun Bin sebesar 500 juta KRW (sekitar 355.323,30 USD) pada Juni 2020. Pihak Wellmade mengklaim Lee Sun Bin telah memutus kontrak eksklusifnya secara tidak sah.
"Lee Sun Bin melanggar kontrak eksklusifnya dan diberitahu untuk mengakhiri kontrak dan telah melanjutkan aktivitasnya," ujar pihak Wellmade.
Namun, Lee Sun Bin membantah bahwa dia telah menunjukkan masalah seperti perhitungan pembayaran dan akuntansi yang tidak jelas serta tampil di acara tanpa pemberitahuan sebelumnya melalui manajernya. Namun, agensi menghentikan manajernya untuk bekerja dan terus menghalangi pekerjaannya.
Dalam kontrak eksklusif yang ditandatangani antara Lee Sun Bin dan Wellmade Star Entertainment, terdapat pasal bahwa agensi harus memberikan rincian perhitungan pembayaran dan penyelesaian pembayaran.
Baca juga: Lee Kwang Soo Jalin Asmara dengan Lee Sun Bin
Lee Sun Bin sebelumnya telah mengangkat masalah perhitungan pembayaran yang tidak jelas untuk biaya iklannya pada Agustus 2018. Namun, dia masih belum menerima dokumen bukti apapun.
Pengadilan memutuskan mendukung Lee Sun Bin selama persidangan pertama. Pengadilan mengakui Wellmade Star Entertainment tidak memberikan bukti rinci tentang faktur pajak atau bukti dokumen lainnya. Agensi hanya menunjukkan perkiraan jumlah pembayaran yang dilakukan kepada aktris tersebut setiap bulan. Selain itu, agensi tidak menanggapi pertanyaan apa pun yang dibuat oleh aktris tersebut.
"Dalam kasus ini, kontrak eksklusif dihentikan secara hukum karena pelanggaran dalam kontrak, di mana agensi tidak memberikan dokumen bukti sebagai bentuk tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, tidak ada masalah dalam aktivitas independen Lee Sun Bin," ucap pihak pengadilan.
Wellmade Star Entertainment mengajukan banding dan menyatakan agensi mengikuti kontrak eksklusif dengan setia. Namun, percobaan kedua berakhir dengan hasil yang sama seperti yang pertama.(OL-5)
Tissa Biani mengaku cerita dalam film Panggil Aku Ayah cukup emosional membuatnya teringat akan sosok ayah kandungnya yang telah tiada.
Nayla Purnama menjelaskan film itu ingin menggambarkan bahwa kenikmatan yang terlihat di luar, tidak melulu baik.
Joanna Alexandra menyampaikan bahwa dia terakhir kali menjadi pemeran utama pada 2015.
Asmirandah mengatakan bahwa informasi kesehatan yang berseliweran di media sosial tidak selalu benar, jadi lebih baik bertanya langsung kepada tenaga kesehatan profesional.
Yuki Kato mengatakan, sebelum berlari, pemanasan menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan apalagi bagi para pemula.
Erika Carlina juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved