Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Rumah produksi baru di Indonesia, Introversy, mempersembahkan film Preman, sebuah karya film panjang pertama yang disutradarai oleh Randolph Zaini. Film ini merupakan sebuah kisah drama dengan sentuhan laga.
Preman menceritakan mengenai petualangan Sandi (Khiva Iskak), seorang preman tuli anggota ormas Perkasa yang dipimpin oleh Pak Guru (Kiki Narendra). Sandi dihadapkan pada pilihan sulit untuk mengkhianati komplotannya, demi melindungi anaknya, Pandu (Muzakki Ramdhan) yang menjadi saksi sebuah pembunuhan.
Perjuangan Sandi (diperankan oleh Khiva Iskak - Daysleepers, Perburuan) dan Pandu (diperankan oleh Muzakki Ramdhan – Gundala, Nussa, Ratu Ilmu Hitam) diramaikan dengan karakter-karakter menonjol yang diperankan secara virtuoso oleh para pelaku seni peran handal seperti aktris nominasi FFI Putri Ayudya (The Oost, Gundala, Mudik), Kiki Narendra (Perempuan Tanah Jahanam, Gundala, Guru-Guru Gokil), Revaldo (The Night Comes for Us, Love for Sale 2), Egi Fedly (Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak), Salvita De Corte (Abracadabra, The Night Comes for Us), Paul Agusta (Abracadabra, Gundala), dan Emil Kusumo (Sobat Ambyar, Perburuan).
Mengutip Khiva Iskak, “Sandi adalah salah satu peran yang paling menantang dalam karier saya. Begitu banyak yang saya wakili dalam peran Sandi. Baik dalam hubungan keluarga maupun sosial. Sandi merupakan simbol paling dekat di mata masyarakat.”
Sementara Putri Ayudya, dalam memerankan Mayang, mengatakan, “Preman is a labor of love. Saya merasa semua orang yang berproses memiliki film ini. Kami benar-benar free men yang berkarya.”
Dengan karakter utama seorang tuli, film Preman berusaha menjadi sebuah karya inklusif yang merepresentasikan penyandang tuli. Oleh karena itu, produksi film ini didukung oleh komunitas Tuli Fingertalk melalui riset, diskusi mengenai cerita, dan pelatihan intensif bahasa isyarat bagi para pemeran. Film ini juga disertai dengan subteks Bahasa Indonesia sepanjang film, supaya dapat ditonton oleh komunitas Tuli secara lebih maksimal.
Sutradara dan penulis naskah Randolph Zaini mengatakan, “Preman bukan sekadar film laga, namun juga studi karakter dan jendela sosiopolitik Indonesia. Jauh di balik itu semua, Preman adalah kisah tentang seorang ayah dan anak, dan perjuangan mereka dalam menembus tembok kaca yang memisahkan dua generasi.”
Sepanjang 2021 ini, film Preman telah masuk dan berkompetisi dalam beberapa festival internasional, antara lain Seattle International Film Festival (Seattle, WA), Shanghai International Film Festival (Shanghai, Tiongkok), dan yang terbaru Fantastic Fest (Austin, TX) yang akan berlangsung pada September mendatang. Film Preman menjadi satu-satunya perwakilan dari Indonesia di ketiga festival tersebut. (OL-12)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved