Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUSIKUS I Gede Ari Astina alias Jerinx mengumumkan ke publik bakal menerima suntikan vaksin Covid-19 dengan merek Sinovac. Keputusannya ini disampaikan melalui akun Instagram pribadinya yang baru dibuat @true_jrx.
Dalam unggahannya tersebut, ia mengatakan keputusan diambil setelah membaca dan berdiskusi dengan ahli virolog terkait produk vaksin. Karena Jerinx mempertimbangkan riwayat medis yang dimilikinya.
“Setelah baca-baca ilmu dan diskusi dengan virology Dr Indro. Saya putuskan besok (16 Agustus) akan mengambil vaksin Sinovac,” tulis Jerinx di akun Instagramnya @true_jrx, Minggu (15/8).
Seperti diketahui, Jerinx sempat mengutarakan mempunyai Riwayat penyakit hepatitis dan jantung. Hal ini ia sampaikan saat tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 9 Agustus lalu.
“Beliau berhasil meyakinkan saya jika Sinovac aman untuk pemilik riwayat medis seperti saya,” jelasnya.
Jerinx pun sempat mengkritik kebijakan syarat vaksinasi Covid-19 yang digunakan sebagai syarat mobilitas dan perizinan di berbagai sektor. Pihaknya menilai kebijakan seperti itu diskriminatif. Namun, Jerinx tetap mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi nasional agar pandemi Covid-19 lekas terkendali.
"Sikap diskriminatif terhadap orang yang sudah atau belum divaksin adalah sebuah kemunduran. Ketimbang diskriminasi, lebih baik edukasi," menurutnya.
Jerinx pun turut mewanti-wanti kepada masyarakat yang mempunyai komorbid untuk terlebih dahulu berkonsultasi ke dokter. Sehingga mendapatkan merek vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi warga tertentu.
Sebelumnya diketahui, Jerinx berangkat ke Jakarta untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya menggunakan jalur darat dari Bali. Pasalnya ia belum pernah divaksin sementara syarat untuk bepergian jauh menggunakan pesawat harus ada syarat sudah divaksin.
Akhirnya, Jerinx memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (13/8) lalu. Jerinx dipanggil terkait dengan kasus pengancaman melalui media sosial terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Adam mendapatkan ancaman karena dituding oleh Jerinx sebagai pihak yang menyebabkan terhapusnya akun Instagram Jerinx. (Hld/OL-09)
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Lagu Kemarau Rindu ditulis oleh JRX bersama Nora dan Erick Est. Lagu itu dibuat di dalam Lapas Kerobokan, saat JRX dibesuk oleh istri dan rekannya tersebut.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan Jerinx bebas lantaran permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni kurungan penjara selama dua tahun.
"Tim pembela yakin putusan akan bebas atau setidak tidaknya onslag (putusan lepas)."
Hal itu disampaikan Tirta saat hadir menjadi saksi meringankan untuk terdakwa kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
"Dalam mediasi sebelum saya laporkan itu saya ditolak mentah-mentah. Ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa,” kata Adam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved