Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jerinx Bayar Biaya Subsider Perkara dari Donasi Para Simpatisan

Arnoldus Dhae
02/6/2021 09:13
Jerinx Bayar Biaya Subsider Perkara dari Donasi Para Simpatisan
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx(ANTARA/Fikri Yusuf)

TERPIDANA musisi Bali dari Grup Superman is Dead (SID) Gede Ariastina atau Jerinx alias Jrx akhirnya membayar biaya subsider perkaranya.

Kuasa hukum JRX I Wayan Gendo Suardana membenarkan Jerinx membayar biaya subsider perkaranya dari uang yang dikumpulkan para simpatisan.

"Kemarin, uang itu diserahkan oleh Aliansi Kami Bersama JRX. Uang itu diserahkan langsung kepada isteri Jrx, Nora Alexandra," ujar Gendo, Rabu (2/6).

Baca juga: Penulis Trinity Ngaku Stres Saat Pandemi, Tapi Harus Produktif

Humas Aliansi Kami Bersama JRX, Made Krisna Bokis Dinata, menjelaskan seluruh donasi itu dikumpulkan sebagai bentuk inisiatif anggota terkait denda subsider yang dibebankan kepada JRX.

"Apa yang dilakukan JRX dalam kasusnya mengkritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan, bukanlah atas kepentingan pribadi. Apa yang disuarakan JRX dalam kritiknya kepada IDI adalah keresahan masyarakat banyak. Maka, ketika JRX harus menanggung beban denda, kami juga bersolidaritas untuk membantunya. Ini bukan perihal mampu tidak mampunya seorang JRX membayar denda subsider, namun lebih tepatnya adalah solidaritas, sebab apa yang disuarakan JRX adalah menyangkut kepentingan masayarakat luas," tukas Bokis.

Sementara Gendo mengatakan, saat ini, Tim Penasehat Hukum JRX sedang mengurus segala administrasi kliennya.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga JRX dan akan segera melengkapi berkas-berkas  serta membayar subsider yang didendakan kepada JRX.

"JRX akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali," tegasnya.

Nora Alexandra, istri JRX, mengapresiasi apa yang dilakukan simpatisan JRX dan masyarakat dalam mendukung suaminya, baik secara moril maupun materiil.

Sembari menuturkan dengan terbata-bata dan mata berkaca Nora mengatakan dirinya amat berterima kasih atas solidaritas yang diberikan kepada suaminya selama menjalani hukuman.

"Terima Kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," ungkap Nora.

Jumlah uang donasi yang dikumpulkan dari berbagai aktivitas yang dilakukan Aliansi Kami Bersama JRX seperti ngamen, membuat konser amal, serta penjualan merchandise sebesar Rp5.192.000 langsung diserahkan dan diterima Nora dan akan digunakan untuk membayar denda subsider yang dikenakan kepada JRX.

Uang tersebut masih utuh dalam berbagai bentuk pecahan rupiah, ada berupa uang kertas ribuan hingga ratusan rupiah bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya