Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kepancasilaan sebagai Landasan Nilai dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Naquita Neyshananda, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
07/1/2026 17:03
Kepancasilaan sebagai Landasan Nilai dalam Kehidupan Berbangsa dan  Bernegara
Naquita Neyshananda(DOK PRIBADI)

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang memiliki peran sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi negara, Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum dan konstitusional, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman nilai  dan moral dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila digali dari budaya, adat istiadat, dan pengalaman historis bangsa Indonesia, sehingga bersifat khas dan relevan dengan karakter masyarakat Indonesia yang majemuk. 

Dalam perkembangan zaman yang semakin kompleks, tantangan terhadap nilai-nilai Pancasila semakin besar. Globalisasi, kemajuan teknologi, arus informasi yang tidak terbendung, serta perubahan sosial yang cepat dapat memengaruhi sikap dan perilaku  masyarakat, khususnya generasi muda. Kondisi ini membuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi sangat penting untuk menjaga persatuan, identitas nasional, dan karakter bangsa. 

Konsep kepancasilaan muncul sebagai upaya untuk menegaskan kembali peran Pancasila dalam kehidupan nyata. Kepancasilaan tidak hanya dipahami sebagai hafalan lima sila, tetapi sebagai sikap hidup, cara berpikir, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Artikel ini bertujuan untuk membahas konsep kepancasilaan, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta relevansinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan kajian dari berbagai jurnal ilmiah. 

Pancasila dalam Keseharian

Kepancasilaan dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, dan pandangan hidup yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Menurut kajian dalam jurnal pendidikan kewarganegaraan, kepancasilaan merupakan bentuk internalisasi nilai Pancasila dalam diri individu yang tecermin dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. 

Kepancasilaan tidak bersifat statis, melainkan dinamis dan kontekstual. Artinya, nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan esensi dasarnya. Misalnya, nilai gotong royong yang merupakan ciri khas  masyarakat Indonesia dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama digital, solidaritas sosial melalui media sosial, atau kolaborasi lintas komunitas. 

Dalam perspektif akademik, kepancasilaan juga dipahami sebagai sistem nilai yang  mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, bangsa, dan negara. Hal ini  menunjukkan bahwa kepancasilaan mencakup dimensi religius, sosial, politik, dan moral.  Oleh karena itu, penerapan kepancasilaan memerlukan kesadaran dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat. 

Penerapan Lima Sila

Sila pertama Pancasila menegaskan bahwa bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ketuhanan dalam kepancasilaan mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai  dengan keyakinannya. Dalam jurnal-jurnal sosial keagamaan, nilai ini dipandang sebagai fondasi moral yang mengajarkan toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan  secara damai. 

Kepancasilaan menuntut masyarakat untuk tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain serta menghindari sikap intoleran dan diskriminatif. Dalam kehidupan sehari-hari, nilai ini dapat diwujudkan melalui sikap saling menghargai antarumat beragama, menjaga  kerukunan, dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. 

Nilai kemanusiaan menekankan pentingnya penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Dalam kajian jurnal hukum dan sosial, sila ini dipahami sebagai dasar bagi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Kepancasilaan menuntut setiap individu untuk  bersikap adil, beradab, dan menghargai sesama tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, atau golongan. 

Penerapan nilai kemanusiaan dalam kepancasilaan dapat dilihat dalam sikap empati, kepedulian sosial, dan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan. Di tengah berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan, nilai ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan manusia. 

Sila persatuan menegaskan pentingnya menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan bahasa. Dalam jurnal kebangsaan, persatuan Indonesia dipandang sebagai perekat sosial yang mencegah disintegrasi bangsa. Kepancasilaan  mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah sumber konflik, melainkan kekayaan yang harus dijaga. 

Dalam kehidupan modern, tantangan terhadap persatuan sering muncul melalui konflik identitas dan penyebaran ujaran kebencian. Oleh karena itu, kepancasilaan menuntut masyarakat untuk mengedepankan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan semangat 
kebersamaan. Sikap ini dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa yang santun, menghargai budaya daerah, serta menolak provokasi yang dapat memecah belah bangsa. 

Nilai demokrasi dalam Pancasila menekankan pentingnya musyawarah dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Berdasarkan jurnal politik dan pemerintahan, sila ini mencerminkan demokrasi Pancasila yang berbeda dengan demokrasi liberal. 

Demokrasi Pancasila menekankan musyawarah mufakat, bukan sekadar suara terbanyak. Kepancasilaan mengajarkan bahwa setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan bersama dan dilakukan dengan cara yang bijaksana.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai ini dapat diterapkan melalui diskusi, dialog, dan penyelesaian konflik secara damai. Di lingkungan kampus dan masyarakat, musyawarah menjadi sarana penting untuk membangun kebersamaan dan keadilan. 

Sila kelima menegaskan tujuan akhir dari Pancasila, yaitu terwujudnya keadilan sosial. Dalam jurnal ekonomi dan pembangunan, keadilan sosial diartikan sebagai pemerataan kesejahteraan dan kesempatan bagi seluruh rakyat. Kepancasilaan menuntut adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban serta keberpihakan kepada kelompok yang lemah. 

Penerapan nilai keadilan sosial dapat dilakukan melalui kebijakan yang pro-rakyat, pengelolaan sumber daya yang adil, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dalam kehidupan sehari-hari, nilai ini tercermin dalam sikap tidak egois, mau berbagi, dan peduli terhadap sesama. 
Kepancasilaan bukan hanya konsep teoritis, tetapi harus diwujudkan dalam praktik nyata.

Lingkup pembelajaran

Dalam jurnal pendidikan karakter, kepancasilaan dipandang sebagai landasan pembentukan karakter bangsa. Nilai-nilai Pancasila dapat ditanamkan sejak dini melalui pendidikan formal, keluarga, dan lingkungan sosial. 

Di lingkungan keluarga, kepancasilaan dapat diterapkan melalui sikap saling menghormati, gotong royong, dan kejujuran. Di sekolah dan kampus, nilai kepancasilaan dapat diwujudkan melalui kegiatan diskusi, organisasi, dan pengabdian masyarakat. 

Sementara itu, di lingkungan masyarakat, kepancasilaan tercermin dalam solidaritas sosial dan partisipasi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. 
Meskipun Pancasila telah disepakati sebagai dasar negara, implementasi kepancasilaan masih menghadapi berbagai tantangan.

Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi membawa nilai-nilai baru yang tidak selalu sejalan dengan Pancasila. Dalam jurnal sosiologi, disebutkan bahwa individualisme dan pragmatisme dapat mengikis nilai gotong royong dan kebersamaan. 

Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap Pancasila juga menjadi kendala. Pendidikan Pancasila sering dianggap sebagai mata pelajaran hafalan, bukan sebagai pedoman hidup. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan aplikatif dalam pendidikan kepancasilaan agar nilai-nilai Pancasila dapat dipahami dan dihayati secara mendalam. 

Penguatan kepancasilaan dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya melalui pendidikan. Berdasarkan jurnal pendidikan kewarganegaraan, pembelajaran Pancasila harus bersifat interaktif, dialogis, dan relevan dengan kehidupan nyata. Metode pembelajaran yang melibatkan diskusi kasus dan praktik sosial dinilai lebih efektif dalam menanamkan nilai Pancasila.

Memerlukan Komitmen Bersama 

Selain pendidikan, peran pemerintah dan masyarakat juga sangat penting. Kebijakan publik harus mencerminkan nilai keadilan dan kemanusiaan, sementara masyarakat perlu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai Pancasila. Media massa dan media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan nilai-nilai kepancasilaan secara positif. 

Kepancasilaan merupakan wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sistem nilai yang bersumber dari budaya dan sejarah bangsa Indonesia, Pancasila memiliki relevansi yang tinggi dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Melalui kepancasilaan, nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dapat diwujudkan secara harmonis. 

Pemahaman dan pengamalan kepancasilaan memerlukan komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa. Pendidikan, kebijakan publik, dan keteladanan sosial menjadi kunci utama dalam memperkuat kepancasilaan. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan, meningkatkan kualitas kehidupan sosial, dan mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya