Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
“DEMOKRASI tanpa kejujuran hanya akan menjadi panggung sandiwara,” tulis Amartya Sen dalam The Idea of Justice. Kutipan itu terasa semakin relevan ketika kita berbicara tentang pemilu langsung di Indonesia, sebuah mekanisme yang seharusnya menjadi puncak penghormatan terhadap kedaulatan rakyat, namun sering kali terjebak antara idealisme dan kenyataan.
Pemilu langsung dirancang sebagai salah satu pilar demokrasi modern. Ia menjanjikan transparansi, partisipasi, dan peluang untuk menghadirkan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, integritas yang menjadi fondasi proses itu kerap berhenti pada tataran wacana.
Kata 'berintegritas' terus kita dengar berkali-kali; di podium, baliho, siaran pers, hingga slogan kampanye. Tetapi pada saat yang sama, publik dihadapkan pada ironi yang berulang: politik uang, kampanye hitam, mobilisasi suara, dan penyalahgunaan kekuasaan yang seolah sudah menjadi budaya kontestasi.
Jika pemilu langsung dimaksudkan sebagai wujud Sila ke-5 Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengapa keadilan itu justru terasa semakin jauh dari jangkauan rakyat biasa? Karena keadilan sosial belum hadir sebagai hasil, melainkan sebagai tuntutan. Banyak pemilih datang ke TPS bukan karena keyakinan politik, tetapi karena kondisi ekonomi memaksa mereka menerima tawaran yang menodai integritas pemilu.
Politik uang terus beredar bukan karena masyarakat tidak memahami konsekuensinya, melainkan karena negara gagal menyediakan sistem yang memberdayakan. Di titik itulah integritas diuji, dan terlalu sering, integritas justru kalah oleh kepentingan praktis.
Sementara itu, elite politik memperlakukan pemilu sebagai kompetisi untuk menang, bukan sebagai proses kolektif memperbaiki bangsa. Transparansi yang dijanjikan berkali-kali sering tertutup oleh narasi manis yang tidak menyentuh akar persoalan. Kepercayaan publik diminta secara cuma-cuma, padahal bukti-bukti manipulasi dan ketidakberesan di lapangan terus bertebaran, terutama di era digital.
Akhirnya, rakyat hanya diberi dua pilihan: percaya dengan pasrah atau kecewa dalam diam. Lantas, apakah pemilu langsung benar-benar mampu menjadi pilar demokrasi yang kokoh? Jawabannya: bisa, tetapi hanya jika integritas benar-benar diwujudkan, bukan sekadar dikutip dalam naskah pidato.
Pemilu langsung sebenarnya memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi. Ia membuka ruang bagi rakyat untuk mengendalikan arah kekuasaan dan memberi peluang bagi hadirnya pemimpin yang jujur, antikorupsi, dan berpihak pada publik. Namun semua itu membutuhkan keberanian negara untuk menegakkan aturan secara tegas, melakukan edukasi pemilih secara berkelanjutan, dan memastikan setiap proses pemilihan bebas dari manipulasi struktural.
Evaluasi serius harus dilakukan. Penegakan hukum terhadap politik uang tidak boleh lagi simbolis. Literasi politik tidak boleh hanya muncul menjelang pemilu dan elite politik harus berhenti menjadikan integritas sebagai slogan yang indah namun kosong.
Sila ke-5 Pancasila mengingatkan bahwa keadilan sosial adalah kewajiban negara, bukan pilihan. Pemilu langsung seharusnya menjadi jalan menuju cita-cita itu, bukan sekadar ritual administratif.
Ketika rakyat memberikan suara, mereka menyerahkan harapan. Harapan atas hidup yang lebih layak, pelayanan publik yang adil, pemimpin yang tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan sistem politik yang tidak memanfaatkan kerentanan masyarakat.
Namun selama integritas tetap hanya menjadi wacana, pemilu tidak akan pernah benar-benar menghadirkan keadilan sosial. Ia hanya menjadi rutinitas yang meresmikan pemenang, bukan merayakan kedaulatan rakyat.
Dan kita; mahasiswa, pemilih muda, warga yang peduli, harus berani mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dibiarkan berjalan setengah hati. Karena demokrasi tanpa integritas bukanlah demokrasi. Dan pemilu tanpa keadilan bukanlah perwujudan Pancasila. Itu hanya panggung, sedangkan rakyat pantas mendapatkan lebih dari sekadar pertunjukan.
Jika pembungkaman terus dibiarkan, kita berisiko melahirkan generasi bungkam. Apatis, enggan terlibat, dan tumbuh di negara yang mengaku demokratis.
Yang kita butuhkan adalah Pancasila yang hidup dalam setiap klik, setiap unggahan, dan setiap interaksi digital kita.
Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari krisis kesehatan mental yang kian mengkhawatirkan.
Ancaman sering jadi alat menguasai kekuasaan. Selanjutnya, kebebasan sipil dibatasi. Oposisi dilabeli sebagai musuh negara.
Penataan ulang tata ruang, penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan alam harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan.
Media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk membentuk pola pikir generasi muda ke arah yang positif jika digunakan dengan benar dan didukung oleh kesadaran kritis dan bimbingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved