Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Kementan: Pedagang yang Jual Daging Kerbau di Atas Harga Acuan bakal Ditindak

Naufal Zuhdi
13/3/2026 13:36
Kementan: Pedagang yang Jual Daging Kerbau di Atas Harga Acuan bakal Ditindak
ilustrasi(Antara)

Pemerintah membantah klaim bahwa harga daging kerbau beku di pasaran jauh melampaui harga acuan pembelian (HAP) konsumen sebesar Rp80.000 per kilogram. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan masyarakat dapat melaporkan pedagang yang menjual daging kerbau di atas HAP kepada Satgas pengawasan harga pangan.

“Kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber agar ditindak,” ujar Agung.

Pernyataan tersebut menanggapi kritik dari Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) yang menilai pemerintah tidak konsisten dalam mengawasi harga daging, khususnya terkait harga daging kerbau impor.

Ketua Umum Jappdi Asnawi sebelumnya menyatakan harga daging kerbau impor di pasaran telah melampaui ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. Data panel harga Bapanas menunjukkan bahwa pada 12 Maret 2026, rata-rata harga daging kerbau beku mencapai sekitar Rp114.385 per kilogram, atau sekitar 43% lebih tinggi dibandingkan HAP Rp80.000 per kilogram.

Pada saat yang sama, harga daging sapi segar juga mengalami kenaikan dan telah menyentuh kisaran Rp140.000-Rp150.000 per kilogram, mendekati atau bahkan melampaui batas atas harga acuan konsumen.

Agung menjelaskan bahwa daging kerbau program pemerintah dengan harga terjangkau biasanya dijual di kios tertentu yang memiliki penanda khusus berupa spanduk informasi harga. Ia mencontohkan penjualan daging kerbau program pemerintah yang dijual sekitar Rp79.900 per kilogram di jaringan Toko Daging Nusantara.

Namun, pantauan di salah satu gerai di Pasar Rebo, Jakarta Timur, menunjukkan harga daging kerbau yang dijual masih berada di atas HAP, dengan harga sekitar Rp101.000 per kilogram, sementara produk termurah berupa daging trimming dijual sekitar Rp96.000 per kilogram.

Sementara itu, Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, membantah tudingan bahwa perusahaan menjual daging kerbau di atas harga acuan. Menurut Maryadi, sebagai BUMN yang mendapat penugasan pemerintah, Berdikari tidak diperbolehkan menjual daging kerbau melebihi harga yang telah ditetapkan.

“Tidak ada itu kita jual daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram,” ujarnya.

Maryadi menegaskan bahwa perusahaan berada di bawah pengawasan audit Badan Pemeriksa Keuangan sehingga tidak mungkin melanggar ketentuan harga.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh holding pangan ID Food. Direktur Utama ID Food Ghimoyo mengatakan BUMN tidak mungkin menjual daging yang merupakan penugasan pemerintah di atas harga acuan. Meski demikian, ia mengakui bahwa setelah barang dikirim ke pembeli atau distributor, perusahaan tidak sepenuhnya dapat mengontrol harga yang terjadi di tingkat perdagangan selanjutnya.

“Kita tidak tahu barang yang kita kirim sampai berapa tangan setelah itu,” tuturnya.

Di sisi lain, harga daging sapi segar di sejumlah pasar tradisional juga terus mengalami kenaikan menjelang Lebaran. Di Pasar Kramat Jati, pedagang menjual daging sapi dengan harga sekitar Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram. Seorang pedagang bernama Yendri memperkirakan harga daging sapi dapat terus naik hingga mendekati Rp160.000 per kilogram menjelang Lebaran, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya