Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengisian tiga posisi kosong di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak harus dilakukan melalui pembentukan tim seleksi. Hal ini karena mekanisme yang digunakan adalah pergantian antarwaktu (PAW), sehingga tidak sama dengan proses seleksi Kepala OJK secara reguler.
Prasetyo menjelaskan, meski sempat ada wacana pembentukan tim seleksi Kepala OJK, langkah tersebut dinilai belum mendesak. Pemerintah mempertimbangkan opsi yang lebih cepat agar kekosongan jabatan tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kinerja OJK.
"Rencananya begitu, untuk mengisi kekosongan yang tiga. Tetapi kan juga sebetulnya mungkin tidak perlu tim seleksi ya untuk mempercepat waktu ya. Karena mengisi PAW masih menjadi ranah kewenangan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk bisa mengusulkan nama-nama," ujar Prasetyo di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
Ia menegaskan, pemerintah saat ini fokus mencari mekanisme paling efektif dalam pengisian jabatan OJK, tanpa harus melalui tahapan seleksi Kepala OJK yang panjang, agar fungsi pengawasan sektor keuangan tetap berjalan optimal.
"Nanti akan kita bicarakan setelah ini," tambahnya.
Sebelumnya, OJK telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, Hasan Fawzi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (31/1), menegaskan bahwa OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat.
Ismail menambahkan, penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti tersebut telah sesuai dengan Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi, tanpa harus menunggu proses seleksi Kepala OJK secara penuh.
Keputusan mengenai jabatan pejabat pengganti ini mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026. (Ant/E-4)
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pemerintah resmi memulai proses seleksi Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru.
Putusan Mahkamah Agung AS terkait tarif Donald Trump menjadi sentimen positif bagi IHSG. Pasar juga mencermati data PDB AS, inflasi PCE, dan arah suku bunga The Fed.
OJK memberikan sanksi denda senilai Rp5,7 miliar kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk atau IMPC untuk saham gorengan
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 32 kasus dugaan pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi harga dan insider trading.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membongkar kasus manipulasi saham yang melibatkan influencer atau pegiat media berinisial BVN, atau diduga Belvin Tannadi.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi luas guna memastikan ekosistem pasar yang lebih kredibel, adaptif, serta kompetitif di tingkat internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved