Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan nasional untuk segera memberikan relaksasi ekonomi bagi korban bencana alam. Azis menekankan bahwa kehadiran negara saat bencana tidak boleh hanya sebatas pendataan kerusakan fisik, tetapi harus menjamin keberlanjutan ekonomi warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 237 ribu nasabah perbankan di wilayah Sumatra yang terdampak langsung oleh bencana alam dan kini sangat membutuhkan restrukturisasi kredit.
"Angka ini merefleksikan kondisi riil di lapangan; ada petani yang gagal panen, pedagang kecil kehilangan tempat usaha, hingga nelayan yang tak lagi bisa melaut. Potensi gagal bayar di sini bukan soal ketidakdisiplinan, melainkan konsekuensi gangguan serius terhadap sumber penghidupan," ujar Azis melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).
Azis menilai sistem keuangan tidak boleh bersikap kaku di tengah situasi luar biasa. Ia mendorong agar restrukturisasi kredit ditempatkan sebagai instrumen perlindungan sosial agar korban bencana tidak jatuh ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.
Menurutnya, kebijakan seperti penundaan pembayaran, perpanjangan tenor, hingga penyesuaian suku bunga harus segera dirasakan oleh masyarakat tanpa prosedur yang berbelit-belit.
"Kebijakan ini bukan bentuk perlakuan khusus, melainkan langkah penyangga. Prosedur yang terlalu kompleks dan lambannya pelaksanaan justru berpotensi mengurangi tujuan perlindungan kebijakan itu sendiri," tegasnya.
Lebih lanjut, Azis mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali gedung atau jalan. Beban utang yang terus berjalan di tengah ketidakpastian ekonomi merupakan tekanan nyata yang menghambat daya tahan keluarga korban.
Ia berharap OJK dan industri perbankan dapat bergerak cepat dalam memberikan kepastian hukum bagi nasabah yang terdampak. Azis menegaskan bahwa dalam situasi darurat, sistem keuangan nasional dituntut mampu beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, demi mewujudkan pemulihan ekonomi yang adil dan tepat waktu.
"Pemulihan finansial perlu berjalan seiring dengan rehabilitasi fisik agar masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk kembali produktif. Kelenturan kebijakan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara melindungi warganya," pungkasnya. (H-2)
Pertama, lanjutnya, transparansi kepemilikan saham sudah tersedia bahkan untuk kepemilikan 1% untuk seluruh perusahaan tercatat yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
PASAR modal Indonesia mengalami pergerakan yang cukup dinamis dengan tingkat volatilitas cukup tinggi akibat tekanan geopolitik dan kondisi domestik dan global, ini kata Kepala Eksekutif OJK
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
OJK menetapkan batas maksimal masa tunggu untuk manfaat umum selama 30 hari kalender sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.
INDUSTRI fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved