Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Menkeu Purbaya Pastikan Tindak Lanjuti Keluhan Pengusaha soal Hambatan Investasi

Andhika Prasetyo
27/1/2026 08:24
Menkeu Purbaya Pastikan Tindak Lanjuti Keluhan Pengusaha soal Hambatan Investasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Antara)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani berbagai hambatan investasi melalui sidang kedua debottlenecking. Ia memastikan setiap aduan dari pelaku usaha akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya memperbaiki iklim bisnis di Indonesia.

“Pelaku usaha tidak perlu ragu melaporkan kendala yang mereka hadapi. Pemerintah sedang bekerja sungguh-sungguh untuk memperbaiki iklim investasi,” ujar Purbaya usai sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/1).

Dalam sidang tersebut, dua laporan utama dari pelaku usaha menjadi fokus pembahasan. Aduan pertama disampaikan Indonesian National Shipowners Association (INSA) terkait penerapan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas kapal asing yang beroperasi di perairan Indonesia. Menurut Purbaya, Kementerian Perhubungan akan melakukan perbaikan regulasi dan menyampaikan perkembangan dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Laporan kedua datang dari CV Sumber Pangan yang menyoroti perbedaan klasifikasi kode HS (Harmonized System) untuk produk PIR sandwich panel, material konstruksi modern yang diimpor perusahaan. Perbedaan klasifikasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam proses kepabeanan.

Hingga 26 Januari 2026 pukul 11.00 WIB, kanal pengaduan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) telah menerima 63 laporan. Dari jumlah tersebut, 52 laporan masih diproses, empat laporan telah diselesaikan.Tiga di antaranya dalam tahap pemantauan, sementara tujuh laporan dikembalikan untuk dilengkapi.

Ragam persoalan yang dilaporkan pelaku usaha mencakup perizinan berusaha, pembiayaan, energi dan ketenagalistrikan, hingga penegakan hukum di luar proses pengadilan, termasuk praktik premanisme dan pungutan liar. Selain itu, laporan juga mencakup isu perpajakan, kepabeanan, cukai, PNBP, dukungan fiskal, impor-ekspor, logistik, persoalan lahan dan tata ruang, serta sektor industri.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada keputusan rapat, tetapi akan memastikan setiap rekomendasi benar-benar dijalankan. Ia juga menyebutkan bahwa ke depan pemerintah akan mempercepat penanganan kasus-kasus yang berdampak besar terhadap perekonomian.

“Pesannya jelas: Indonesia serius membenahi iklim investasi,” kata Purbaya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya