Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

IHSG Anjlok di Bawah 9.000 Terseret Isu Independensi BI

Insi Nantika Jelita
23/1/2026 10:35
IHSG Anjlok di Bawah 9.000 Terseret Isu Independensi BI
Ilustrasi(MI/SUSANTO)

INDEKS harga saham gabungan (IHSG) melemah dua hari beruntun. Pada perdagangan pagi ini, Jumat (23/1), IHSG anjlok 0,79% atau minus 70,86 poin ke level 8.921. Angka tersebut kembali di bawah 9.000 sejak pertengahan pekan lalu. 

Head of Research and Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto menilai, sentimen pasar masih didominasi kekhawatiran terhadap isu independensi Bank Indonesia. Thomas A. M. Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo Subianto, digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
 
"Isu ini dapat menambah ketidakpastian dan meningkatkan premi risiko aset Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/2).

Tekanan jual asing masih berlanjut. Dalam dua hari perdagangan terakhir, tercatat net foreign outflow mencapai sekitar Rp3,2 triliun atau setara U$190 juta. Arus keluar dana asing ini terutama terjadi pada saham-saham perbankan berkapitalisasi besar. 

Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mencatatkan arus keluar terbesar dengan nilai sekitar Rp2,66 triliun, disusul oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Rully mengatakan, meski IHSG ditutup melemah di level 8.992, namun secara keseluruhan masih berada dalam tren kenaikan jangka pendek yang kuat. Pola pergerakan indeks menunjukkan arah yang konsisten. 

"Volume jumlah saham tercatat 642.608.906, lebih tinggi dari rata-rata volume 420.161.895, menandakan aktivitas pasar meningkat di fase koreksi," ucapnya. 

Komoditas seperti batu bara, nikel, dan emas, serta emiten berorientasi ekspor berpotensi menjadi penopang kinerja IHSG ke depan. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam Pasal 40 UU P2SK disebutkan calon anggota dewan gubernur BI harus bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

“Pastinya mundur dulu. Itu gampang, selesai. Saat proper and test sudah mundur. Tidak ada masalah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (20/1).

Ia memperkirakan proses pergantian jabatan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan rampung sebelum Februari. 

Menanggapi pandangan sebagian ekonom yang menilai pertukaran pejabat antara BI dan Kementerian Keuangan sebagai hal yang tidak lazim, Purbaya menepis anggapan tersebut. Ia menilai perpindahan tersebut justru dapat memperkuat independensi kebijakan, terutama jika pejabat yang bersangkutan sudah tidak lagi terafiliasi dengan partai politik.

“Pak Tommy nanti pasti lebih independen, lebih bebas. Dugaan saya, dia tidak akan ke Gerindra lagi. Tapi perlu diingat, Dewan Gubernur BI itu kolektif, ada tujuh orang. Tidak mungkin satu orang memengaruhi semuanya,” tuturnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya