Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Delisting BUMN Bermasalah Mesti Diiringi Restrukturisasi Cepat dan Terukur

Naufal Zuhdi
06/1/2026 08:47
Delisting BUMN Bermasalah Mesti Diiringi Restrukturisasi Cepat dan Terukur
Ilustrasi(Antara)

Dinamika pasar modal nasional yang dihadapkan pada potensi delisting sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah menjadi perhatian serius DPR RI. Penegakan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk kemungkinan delisting, dinilai sebagai bagian penting dari disiplin tata kelola dan upaya perlindungan investor. Kondisi ini mencerminkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap BUMN agar lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa DPR RI memandang aturan pasar modal harus dihormati oleh seluruh emiten tanpa pengecualian, termasuk BUMN. Menurutnya, fokus pemerintah dan para pemangku kepentingan tidak seharusnya diarahkan untuk menyelamatkan harga saham semata, melainkan memastikan proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” ujar Firnando dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (6/1).

Firnando menjelaskan, restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mencakup perbaikan manajemen, penataan utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.

Ia menilai penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan beban di kemudian hari, baik bagi perusahaan maupun kepercayaan investor. Karena itu, langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek.

Lebih lanjut, Firnando menyoroti pentingnya peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut. Dengan pengawasan DPR RI, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara.

“Danantara harus menjadi penggerak restrukturisasi yang tegas dan terukur, agar BUMN benar-benar kembali sehat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pembenahan BUMN yang dilakukan secara konsisten dan akuntabel akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Ia meyakini, BUMN yang sehat mampu kembali berkontribusi optimal sebagai motor pembangunan, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas pasar modal.

“Inilah esensi pengawasan DPR RI, memastikan disiplin pasar berjalan dan BUMN bangkit melalui restrukturisasi yang nyata dan berkelanjutan,” tandasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya