Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 tetap dapat mencapai kisaran 5,2%. Optimisme tersebut disampaikan meski sejumlah wilayah di Tanah Air terdampak bencana menjelang akhir tahun.
Menurut Purbaya, gangguan akibat bencana hanya bersifat sementara dan tidak akan menghambat kinerja ekonomi secara signifikan.
“Pertumbuhan ekonomi di akhir tahun sekitar 5,2 persen, mungkin sedikit di bawah itu. Sebenarnya potensinya bisa lebih cepat, hanya ada gangguan kecil yang sudah kami tangani, sehingga ke depan bisa kembali melaju,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12).
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menjelaskan, meskipun terdapat potensi penurunan tipis pada laju pertumbuhan, aktivitas ekonomi di daerah-daerah terdampak bencana diperkirakan akan segera pulih. Hal ini didorong oleh meningkatnya belanja masyarakat serta intervensi pemerintah yang bertujuan menggerakkan kembali roda ekonomi lokal.
“Penurunannya sekitar 0,1% sampai 0,2%. Namun belanja justru akan meningkat. Harapannya, jika dana cepat tersalurkan ke daerah terdampak, efek negatif bencana bisa ditekan. Ada berbagai jenis belanja yang bisa mendorong pemulihan,” jelasnya.
Untuk kuartal IV 2025, Purbaya tetap percaya diri pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka di atas 5,5%. Ia menilai kondisi ekonomi mulai membaik setelah tekanan yang terjadi pada kuartal ketiga, ditopang pula oleh sejumlah paket kebijakan pemerintah yang berfokus pada peningkatan likuiditas dan penguatan aktivitas ekonomi.
“Ekonomi kita masih di atas 5,5% untuk triwulan keempat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan agar pada 2026 ekonomi Indonesia dapat mencapai target 6%. Salah satu langkah utama yang saat ini menjadi perhatian adalah percepatan aliran dana dan realisasi belanja di wilayah terdampak bencana, guna memastikan target pertumbuhan 5,2% tahun ini tetap tercapai. (Z-10)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ekonomi Indonesia diyakini masih memilki ketahanan meski terjadi eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pemerintah tambah TKD Rp10,6 triliun untuk pemulihan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dana cair bertahap mulai Februari hingga April 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen, meskipun menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ekonomi Indonesia diyakini masih memilki ketahanan meski terjadi eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel
Aturan gratifikasi TikTok, Purbaya Yudhi Sadewa, Live TikTok Menteri, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Laporan Gratifikasi KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mendapatkan gift usai live TikTok bersama anaknya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved