Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.
Penerbitan POJK ini didorong oleh perkembangan positif Aset Keuangan Digital (AKD), khususnya Aset Kripto, sebagai instrumen investasi di masyarakat Indonesia, serta munculnya produk dan/atau kegiatan baru yang menyerupai instrumen keuangan konvensional, seperti derivatif aset keuangan digital.
POJK ini bertujuan untuk melakukan penguatan peran dan perluasan ruang lingkup bagi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital, serta mengadopsi kerangka pengaturan dan pengawasan dengan standar di sektor jasa keuangan dan praktik terbaik internasional.
Dengan berlakunya POJK ini, perluasan Ruang Lingkup Aset Keuangan Digital meliputi:
Selain itu, terdapat ketentuan terkait dengan perdagangan Derivatif Aset Keuangan Digital yang membuka opsi investasi bagi Konsumen dengan tetap mengemukakan prinsip kehati-hatian dan pelindungan Konsumen, di antaranya:
OKX Orbit menghadirkan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memperkuat interaksi antar pengguna. Salah satunya adalah Community Feed, ruang bagi para kreator dan top trader.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu) mencatat peningkatan volume perdagangan per pengguna sebesar 45% pada Februari 2026.
PLATFORM aset digital Wealth Crypto terus memperluas pemanfaatan atau real-world utility dalam ekosistemnya melalui berbagai kolaborasi dengan komunitas dan sektor gaya hidup.
PP Muhammadiyah terbitkan fatwa kripto 2026. Sah untuk investasi danĀ staking, haram untuk alat bayar danĀ futures. Simak analisis Indodax dan aturan mainnya.
Platform investasi aset kripto Pintu meluncurkan program eksklusif Pintu VIP bagi pengguna dengan aktivitas perdagangan dalam volume besar.
Temukan alasan mengapa Bitcoin mulai mengungguli emas sebagai aset safe haven di tengah konflik Timur Tengah 2026. Analisis mobilitas dan keamanan digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved