Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Libur Nataru, OJK Ingatkan Maraknya Penipuan Tiket Transportasi

Insi Nantika Jelita
01/12/2025 16:18
Libur Nataru, OJK Ingatkan Maraknya Penipuan Tiket Transportasi
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi (kanan)(MI/Insi Nantika Jelita)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk hati-hati terhadap maraknya penipuan pembelian tiket transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.

Katanya, banyak penipuan yang menawarkan tiket transportasi murah melalui berbagai platform. Salah satu modus yang digunakan adalah memakai KTP palsu. Pelaku atau calo membeli tiket menggunakan identitas tersebut, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, tiket itu sebenarnya tidak ada.

“Banyak sekali yang melaporkan kehilangan uang karena tergiur tiket murah, lalu mentransfer dana tanpa verifikasi. Ternyata itu semua scam,” ujar Kiki, sapaan Friderica.

Hal ini disampaikan dalam Seminar Kolaborasi Industri Keuangan dalam Penguatan Perlindungan Konsumen Melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) di Gedung Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta, Senin (1/12).

Selain penipuan pembelian tiket, Friderica juga menyoroti meningkatnya modus impersonation atau penyamaran. Penipu mengaku sebagai instansi resmi seperti bank, Ditjen Pajak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), atau lembaga pemerintah lain dengan tampilan logo, suara, hingga informasi yang dibuat serupa.

Ia menyarankan masyarakat untuk tidak langsung merespons panggilan atau pesan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Jika menerima informasi mencurigakan, masyarakat diminta menutup komunikasi dan melakukan verifikasi mandiri.

“Kalau ada yang menghubungi mengaku dari bank atau instansi pemerintah, cukup jawab ‘terima kasih informasinya,’ lalu tutup teleponnya. Setelah itu, kita yang hubungi langsung lembaga tersebut untuk memastikan,” tegasnya.

Friderica juga meminta masyarakat tidak mengisi tautan yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, nomor rekening, password, atau One-Time Password (OTP). Menurutnya, pola permintaan data dengan dalih verifikasi atau kerahasiaan merupakan ciri umum penipuan digital.

Ia menambahkan, kehati-hatian perlu ditingkatkan terutama ketika melakukan transaksi finansial. “Kalau mau transfer uang keluar, pikir dua, tiga, bahkan 10 kali. Benar nggak ini? Jangan sampai kita dengan sukarela menyerahkan akses ke rekening kita,” ujarnya.

OJK mengingatkan dengan meningkatnya digitalisasi layanan keuangan harus dibarengi literasi dan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber. (E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya