Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta meminta pemerintah menghentikan impor daging babi. Menurutnya, kebijakan impor daging babi merupakan strategi pragmatis yang berpotensi merugikan para peternak lokal.
Desakan penghentian impor daging babi ini disampaikan Parta kepada pemerintah pusat secara langsung. “Selesai Raker (Rapat Kerja) urusan komoditas strategis, saya manfaatkan waktu menyampaikan pesan para peternak babi di seluruh Indonesia. Khususnya Bali, agar Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian mengkaji kembali dan bahkan menghentikan inpor daging babi dari luar negeri,” ujar Parta dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (30/11).
Parta menyebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono telah berjanji akan meninjau kebijakan impor dan secara bertahap menguranginya hingga suatu saat tidak ada lagi impor daging babi.
“Beliau (Mendag dan Wakil Menteri Peternakan) menegaskan bakal mengurangi impor tiap tahun, bahkan ke depan jangan sampai ada impor daging babi dari luar negeri,” tegas politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.
Parta mengungkap data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor daging babi Indonesia pada 2023 mencapai 4.875 ton, meningkat menjadi 7.458 ton pada 2024, dan hingga Juli 2025 sudah mencapai 5.741 ton. Negara asal daging babi impor meliputi Amerika Serikat, Denmark, Jepang, dan Spanyol.
Sementara itu, produksi daging babi lokal per tahun menurut BPS mencapai 135.039 ton pada 2023 dan 130.871 ton pada 2024. Parta menekankan, yang seharusnya dilakukan pemerintah bukan impor, melainkan mendukung peternak lokal melalui penyediaan bibit unggul, pakan lebih murah, standar kandang yang memadai, serta pendampingan secara konsisten.
Selama ini, kata dia, alasan impor adalah kualitas daging babi lokal yang dianggap kalah dibanding impor. Parta menilai alasan ini terlalu klasik dan tidak menyelesaikan masalah peternak lokal.
“Padahal sebenarnya, kualitas daging babi lokal bisa dibuat lebih baik. Begitu juga dengan harga daging babi lokal bisa bersaing, dengan catatan pemerintah menyiapkan bahan baku, pakan terutama jagung sehingga cost produksi menjadi lebih rendah,” ujar Parta.
Parta menegaskan, pemerintah harus hadir untuk melindungi peternak. "Jadi pemerintah harus hadir, pemerintah tidak boleh mengambil langkah pragmatis yang dalam jangka panjang bisa merugikan peternak, lambat laun peternak bisa berhenti berproduksi,” ujarnya. (P-4)
PEMERINTAH Indonesia mengeluarkan aturan pelarangan, penolakan dan/atau pemusnahan terhadap daging babi dari Spanyol untuk mnecegah penyebaran wabah African Swine Fever (ASF).
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved