Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengeluarkan aturan pelarangan, penolakan dan/atau pemusnahan terhadap daging babi dari Spanyol. Hal tersebut menyusul laporan resmi yang dikeluarkan oleh World Organisation for Animal Health (WOAH) mengenai kejadian wabah African Swine Fever (ASF) di Spanyol yang terjadi di Provinsi Barcelona.
“Berdasarkan informasi dari WOAH Event ID 7065 Follow up Report 6 tanggal 19 Desember 2025, kami menginstruksikan agar seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina melakukan kewaspadaan dan pengetatan terhadap lalu lintas daging babi maupun produknya dari Spanyol,” ungkap Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/1).
WOAH menyatakan recurrence of an eradicated disease, yang artinya menunjukkan munculnya kembali penyakit yang telah lama dinyatakan bebas, sejak terakhir terjadi pada 1994. Saat ini wabah tersebut telah berstatus on-going outbreak.
Sebagai bentuk kewaspadaan agar penyakit ASF dari Spanyol tidak terbawa masuk ke dalam wilayah Indonesia, Barantin menyatakan bahwa daging babi dari Spanyol tidak diizinkan masuk ke dalam wilayah NKRI. Hal itu ditetapkan hingga situasi kesehatan hewan di Spanyol dinyatakan kembali pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.
“Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan/ atau pemusnahan,” tegas Sriyanto.
Ia juga menyampaikan pada instansi terkait agar mendukung upaya tersebut. Terutama dalam melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pada masyarakat di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran. Misalnya di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas negara mengenai penyakit ASF dan bahayanya.
Sebagai informasi, demam babi Afrika adalah penyakit yang diakibatkan oleh virus African swine fever (ASF) yang sangat menular pada babi domestik dan liar. Tingkat kematiannya dapat mencapai 100%.
ASF tidak membahayakan bagi kesehatan manusia, tetapi memiliki dampak yang menghancurkan pada populasi babi dan menimbulkan dampak kerugian ekonomi bagi peternakan. Virus ASF sangat tahan di lingkungan, dapat bertahan hidup pada pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya.
Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon. Oleh karena itu, mobilitas manusia maupun komoditas barang berperan penting dalam menyebarkan penyakit ASF.
Sriyanto menyebut upaya Indonesia dalam mencegah pemasukan ASF ini sangat penting. Selain untuk menghindari kerugian dibidang peternakan terutama peternakan babi, hal itu juga menghindari akibat yang lebih besar seperti kepunahan hewan babi asli Indonesia.
"Masyarakat dapat mepalorkan ke petugas karantina terdekat atau melalui WA Center Barantin yaitu ke 08111920336, jika menemukan lalu lintas komoditas hewan dan produknya yang dicurigai tidak memenuhi unsur perkarantinaan," pungkasnya. (H-3)
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta meminta pemerintah menghentikan impor daging Babi yang dianggap merugikan peternak lokal
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan ribuan tanaman cabai dan mentimun yang terdeteksi positif mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved