Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Anti-Scam Center merilis data bahwa kerugian masyarakat yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai Rp7,3 triliun, termasuk lebih dari 323 ribu laporan masyarakat.
Untuk diketahui, sejak diluncurkan pada November 2024 hingga akhir Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks literasi dan inklusi keuangan masing-masing tercatat sebesar 66,46% dan 80,51%.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, laporan yang diterima Anti-Scam di Indonesia bisa mencapai 5-7 kali lipat. "Negara-negara lain itu, satu hari bisa menerima 150-200 laporan. Di kita, sehari kita bisa terima 800-1.000 laporan masyarakat yang terkena scam,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, saat menjadi pembicara kunci di acara Financial Healing di Jakarta, Jumat (14/11).
Friderica menambahkan, kasus scam ini sangat mengerikan dan juga menyedihkan dan memprihatinkan. Kata dia, ada sejumlah modus yang dilakukan antara lain penipuan transaksi belanja yang jumlahnya lebih dari 58 ribu laporan dengan kerugian lebih dari Rp1 triliun.
“Modus lain yaitu fake call, ini juga banyak sekali menimpa masyarakat dengan mereka berpura-pura menjadi teman kita, saudara kita, berpura-pura mengalami kecelakaan dan lain-lain yang kemudian meminta, yang tidak memberikan kesempatan kepada orang untuk berpikir secara rasional begitu, karena panik dan sebagainya, kemudian langsung mentransfer sejumlah uang yang mereka minta. Yang ketiga adalah penipuan investasi, ini juga hati-hati. Anak muda sekarang hype dengan, oh yuk berinvestasi dan lain-lain dan sebagainya, tapi alih-alih investasi, ternyata mereka malah masuk kepada investasi bodong,” ungkap Friderica.
Friderica menambahkan, ada banyak tantangan yang dihadapi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Saat ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang terkena scam (segala bentuk penipuan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara tidak jujur dari korban, seperti uang, data pribadi, atau barang).
Friderica pun mengingatkan masyarakat terkait pentingnya literasi keuangan agar dapat mengelola keuangan secara bijak, tangguh, dan juga berkelanjutan. OJK, kata Friderica, berharap semakin banyak generasi muda yang mampu merencanakan masa depan finansialnya dengan lebih baik, sehingga tidak lagi trial and error, tetapi penuh kendali dan arah yang jelas menuju masa depan yang sejahtera.
Dengan tantangan-tantangan ini, lanjut Friderica, OJK mengatakan hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. OJK mempunyai tigas untuk melindungi masyarakat dari berbagai macam ancaman seperti scam. Namun, kata dia, masyarakat juga harus semakin waspada, harus mampu membentengi dirinya sendiri agar tidak terjebak ke dalam jebakan seperti scam atau investasi bodong.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menerima 2.597 laporan polisi terkait tindak pidana siber, dengan kerugian mencapai Rp24,3 miliar sejak Januari hingga Agustus 2025.
"Bentuk penipuan daring paling dominan adalah online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/11).
GERAKAN CERDAS KEUANGAN
OJK terus berupaya menghadirkan inovasi dan strategi edukasi keuangan yang efektif dan berkelanjutan bersama seluruh stakeholder, salah satunya melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan.
Friderica mengatakan, ini merupakan satu gerakan nasional melibatkan seluruh pelaku jasa keuangan.
Berdasarkan data per Oktober 2025, melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, sudah dilaksanakan 42.121 program edukasi dan literasi yang telah menjangkau lebih dari 200 juta peserta atau viewers di seluruh Indonesia.
“Tentu saja ini memerlukan orkestrasi dan juga sinergi dan kolaborasi yang terus menerus antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk hari ini kerja sama dengan Katadata yang rasanya juga sangat baik selama ini melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat termasuk melalui acara Financial Healing,” ujar Friderica. (H-1)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu.
SPinjam menghadirkan kampanye khusus untuk pengajuan pinjaman pertama berjudul “Jelas Tanpa Jebakan” yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 24 Desember 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
OJK diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan tertentu, termasuk penetapan batas maksimum manfaat ekonomi bagi perusahaan pembiayaan dalam penyelenggaraan BNPL.
KASUS dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas masih bergulir. jumlah korban semakin bertambang. Dari sebelumnya total kerugian sekitar Rp71 miliar menjadi Rp200 miliar.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved