Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga Menghadapi Prospek Ekonomi 2026

Haryanto Mega
09/1/2026 20:25
Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga Menghadapi Prospek Ekonomi 2026
Asesmen sektor jasa keuangan dan kebijakan OJK.(MI/Haryanto Mega)

RAPAT Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Desember 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Secara global, perbaikan ekonomi masih berlanjut meskipun pertumbuhan diperkirakan melandai pada 2026. Di Amerika Serikat, ekonomi tumbuh solid dengan inflasi yang menurun, sementara perlambatan ekonomi Tiongkok masih berlanjut. Perbedaan arah kebijakan bank sentral global memengaruhi dinamika pasar keuangan internasional, namun sentimen pasar relatif tetap positif.

Di dalam negeri, kinerja perekonomian tetap resilien dengan sektor manufaktur yang ekspansif, inflasi yang terjaga, serta neraca perdagangan yang mencatatkan surplus. Kondisi ini mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.

Pasar modal Indonesia menutup 2025 dengan kinerja kuat. IHSG menguat 22,13 persen secara tahunan dan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa, didukung meningkatnya likuiditas dan partisipasi investor ritel. Pasar obligasi juga menguat, dengan arus masuk investor nonresiden yang tetap terjaga. Industri pengelolaan investasi, derivatif keuangan, dan bursa karbon menunjukkan pertumbuhan positif.

Sektor perbankan mencatat pertumbuhan kredit sebesar 7,74% yoy dengan risiko yang terkendali, likuiditas memadai, dan permodalan yang kuat. Kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari NPL yang rendah. Sektor perasuransian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan juga berada dalam kondisi stabil dengan tingkat solvabilitas yang tinggi.

Di sisi inovasi keuangan digital dan aset kripto, aktivitas terus berkembang dengan penguatan aspek perizinan, pengawasan, dan perlindungan konsumen. OJK terus mendorong inovasi yang sehat melalui regulatory sandbox dan penguatan tata kelola.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan terintegrasi, menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memastikan sektor jasa keuangan tetap berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan pada 2026.(E-2).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik