Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mendorong Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga pengusul UU redenominasi rupiah.
Ia menilai, narasi tersebut lebih tepat disampaikan oleh otoritas moneter, meski di satu sisi pemerintah juga bisa mengusulkan kepada parlemen.
"Di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terdahulu juga dimasukkan namun belum dibahas dan disetujui hingga saat ini. Saya rasa Bank Indonesia seharusnya menjadi lead memasukkan usulan UU ke Parlemen. Hemat saya, Bank Indonesia yang harus aktif dalam masalah redenominasi ini dengan mengajukan usulan langsung ke DPR agar RUU ini nanti jadi usulan DPR, namun harus dengan koordinasi pemerintah. Jadi lead isu ini di bidang moneter, bukan fiskal (Kemenkeu)," kata Huda saat dihubungi, Senin (10/11).
Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah, lanjut Huda, harus mempertimbangkan baik-baik kondisi ekonomi dan keuangan negara dan masyarakat apabila rencana redenominasi tersebut diwujudkan di tahun depan.
"Di situasi saat ini, masih tidak diperlukan redenominasi rupiah. Ada biaya redenominasi yang tinggi yang harus ditanggung oleh negara dan swasta. Ada biaya yang tidak sedikit, bahkan bisa mencapai ratusan miliar yang ditanggung oleh ekonomi," cetusnya.
Selain itu, Huda menilai ada ada risiko redenominasi ini gagal karena pemahaman terkait redenominasi yang timpang di masyarakat dan justru bisa menyebabkan inflasi.
"Masyarakat di Jakarta mungkin lebih gampang, namun bagaimana di luar Jakarta? Pemahaman yang berbeda bisa menimbulkan kenaikan harga. Inflasi akan meningkat tajam, daya beli semakin tertekan," ungkap dia.
Ia menambahkan, BI juga tidak bisa mengandalkan redenominasi untuk memperkuat sektor moneter. "Yang harus dilakukan adalah stabilisasi nilai tukar rupiah terlebih dahulu sebelum kita berbicara redenominasi," tandasnya. (Fal/E-1)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana redenominasi rupiah belum akan dibahas dalam waktu dekat.
Redenominasi bukan sekadar penghapusan digit nol, melainkan kebijakan struktural yang menuntut kesiapan prasyarat makroekonomi, tata kelola transisi, dan mitigasi dampak sosial-ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved