Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Dukung Thrifting Diberantas, Hipmi: Potensi Kehilangan Pendapatan Negara hingga Rp7 T

Naufal Zuhdi
07/11/2025 17:39
Dukung Thrifting Diberantas, Hipmi: Potensi Kehilangan Pendapatan Negara hingga Rp7 T
Ilustrasi(Antara)

KETUA Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah terhadap sistem peredaran barang bekas atau thrifting.

Pasalnya, berdasarkan riset NEXT Indonesia Center (2005-2024), Indonesia mengalami potensi kehilangan pendapatan negara sekitar Rp7,1 triliun. 

"Hal ini diakibatkan selisih pencatatan impor pakaian bekas atau thrifting ilegal. Lagipula, dengan adanya pakaian bekas ini, industri tekstil kita mengalami kerugian. Bagi pengusaha tekstil, tren thrifting menjadi ancaman serius selama bertahun-tahun," kata Akbar saat dihubungi, Jumat (7/11).

Karena banyaknya pakaian bekas impor ilegal tersebut, Akbar menyatakan bahwa produk industri tekstil dalam negeri kehilangan pasarnya sendiri. 

"Padahal mereka sudah berinvestasi besar untuk membangun pabrik, membeli mesin, dan bahan baku, serta menggaji karyawan," imbuhnya.

Ia menilai, penindakan ini harus dijadikan momentum bagi pelaku industri tekstil. Di samping itu, ia tetap menekankan agar pelaku industri tekstil juga harus meningkatkan kualitas agar produk mereka bisa berdaya saing bahkan jika dibandingkan produk luar negeri. (E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya