Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor siap mengkaji usulan cukai rokok dapat melingkupi (cover) asuransi untuk pekerja perusahaan rokok.
"Memang selama ini pekerja perusahaan rokok hanya mendapatkan asuransi dari potongan yang disiapkan oleh perusahaan. Tadi ada usulan dari forum diskusi publik soal bagaimana kalau cukai rokok itu bisa melingkupi asuransi buat pekerja, nanti kita coba pelajari regulasinya apakah bisa," ujar Afriansyah Noor atau disapa Ferry dalam forum diskusi publik di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut dia, usulan tersebut juga nantinya perlu dikolaborasikan dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
"Kalau memang bisa, kita akan sampaikan pada Menteri Keuangan, dan tentunya juga akan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ferry mengapresiasi usulan tersebut karena hal itu tidak membebani pengusaha, pekerja, dan bahkan pemerintah.
"Menurut saya bagus, dan tidak membebankan pengusaha dan pemerintah, serta pekerja. Jadi cukainya yang diambil itu yang diberikan kepada pekerja untuk lebih meningkatkan jaminan sosial mereka," katanya.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan, kontribusi Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun pada tahun 2024 dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja.
Menurut Faisol, ekosistem industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia masih menjadi penopang kehidupan jutaan masyarakat. Mulai dari petani tembakau, perajang, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang, hingga eksportir, semuanya merupakan bagian dari rantai nilai IHT yang harus dijaga keberlanjutannya.
Di sisi lain, Wamenperin mengingatkan bahwa produk IHT juga memiliki eksternalitas negatif, khususnya terkait risiko kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan fiskal maupun non-fiskal yang tepat dan berimbang.
Faisol menambahkan, sejak 2020 hingga 2024 tarif cukai naik berturut-turut sebesar 23%, 12,5%, 12%, 10%, dan 10%, serta diikuti penaikan harga jual eceran.
"Akibatnya, rokok ilegal kini semakin masif beredar di masyarakat dan merugikan industri yang patuh membayar cukai," ujarnya.
Selain itu, kebijakan non-fiskal seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan juga menjadi sorotan karena sejumlah ketentuannya akan berlaku penuh mulai Juli 2026. (Ant/E-1)
KONDISI ekonomi yang tidak kondusif dan stok tembakau yang masih banyak membuat PT Gudang Garam pada musim panen tahun ini tidak membeli bahan baku tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah.
Bea Cukai Purwokerto secara resmi menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada dua pabrik rokok di Kabupaten Banjarnegara
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved