Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025, untuk mendorong bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM secara mudah, cepat, murah dan inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini, mengatakan bank dan LKNB diharapkan, menghadirkan produk keuangan inovatif sesuai kebutuhan tiap segmen UMKM. Hal itu dikatakan di sela sesi daring, Jumat (19/9).
Menurutnya, mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks.
“POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” kata Indah.
Indah menjelaskan, aturan tersebut mendukung program pemerintah memerluas akses keuangan dan mendorong inovasi pembiayaan digital serta memastikan tata kelola yang sehat.
Bank dan LKNB diwajibkan menyederhanakan syarat pembiayaan, memanfaatkan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan menetapkan biaya wajar serta menyediakan skema pembiayaan sesuai karakteristik usaha, termasuk jaminan kekayaan intelektual.
“POJK UMKM juga menekankan penerapan tata kelola, manajemen risiko, serta kewajiban laporan pembiayaan UMKM kepada OJK. Selain itu, aturan ini mengatur kolaborasi antarlembaga keuangan, pemanfaatan teknologi, literasi keuangan, hingga pemberian insentif bagi lembaga yang aktif memperluas pembiayaan UMKM,” jelasnya.
Lebih lanjut Indah menjelaskan, POJK 19/2025 yang diundangkan pada 2 September 2025 akan berlaku dua bulan setelah diundangkan dan mencakup bank umum, bank syariah, BPR serta LKNB seperti perusahaan pembiayaan.
Termasuk modal ventura, lembaga keuangan mikro hingga PT PNM dan LPEI.
“Melalui regulasi ini, OJK berharap tercipta ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(H-2)
Renovasi rumah tanpa menguras tabungan. Kenali BRI KPR Renovasi dengan cicilan fleksibel dan tenor panjang untuk wujudkan hunian lebih nyaman.
Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta mendorong pengembang properti memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang
Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing UMKM.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved