Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial pekerja. Sebanyak 41 perusahaan di Jawa Barat dipanggil karena masih belum memenuhi kewajiban mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari pengawasan tersebut ditemukan pelanggaran berupa pekerja yang tidak didaftarkan, pelaporan upah yang lebih rendah dari kenyataan, hingga tunggakan iuran.
“Sebagian perusahaan sudah menerima nota peringatan, namun masih ada yang belum menindaklanjuti. Karena itu kami kembali memanggil untuk meminta komitmen mereka. Memang sudah ada pembayaran tunggakan sekitar Rp25 miliar, tapi jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi,” ujar Rinaldi di Jakarta, Senin (15/9).
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan sekadar penindakan, melainkan juga upaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa jaminan sosial adalah hak pekerja sekaligus bentuk tanggung jawab perusahaan.
Senada dengan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah Kemnaker. Menurutnya, penegakan kepatuhan membutuhkan kolaborasi, salah satunya melalui program Pengawasan Terpadu (Waspadu). Hingga Agustus 2025, program ini telah menjangkau 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.
“Tujuannya sederhana, memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi. Perlindungan ini berlaku bagi semua, baik pekerja lokal maupun tenaga kerja asing,” tegas Pramudya.
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap perusahaan semakin menyadari bahwa pemenuhan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bukan beban, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. (Ant/E-3)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, peralatan masak, perlengkapan kebersihan, serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Bantuan yang disalurkan meliputi 26 ton beras, paket sembako, perlengkapan sekolah, dan peralatan masak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved