Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial pekerja. Sebanyak 41 perusahaan di Jawa Barat dipanggil karena masih belum memenuhi kewajiban mereka dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari pengawasan tersebut ditemukan pelanggaran berupa pekerja yang tidak didaftarkan, pelaporan upah yang lebih rendah dari kenyataan, hingga tunggakan iuran.
“Sebagian perusahaan sudah menerima nota peringatan, namun masih ada yang belum menindaklanjuti. Karena itu kami kembali memanggil untuk meminta komitmen mereka. Memang sudah ada pembayaran tunggakan sekitar Rp25 miliar, tapi jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi,” ujar Rinaldi di Jakarta, Senin (15/9).
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan sekadar penindakan, melainkan juga upaya untuk meningkatkan kesadaran bahwa jaminan sosial adalah hak pekerja sekaligus bentuk tanggung jawab perusahaan.
Senada dengan itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah Kemnaker. Menurutnya, penegakan kepatuhan membutuhkan kolaborasi, salah satunya melalui program Pengawasan Terpadu (Waspadu). Hingga Agustus 2025, program ini telah menjangkau 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.
“Tujuannya sederhana, memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi. Perlindungan ini berlaku bagi semua, baik pekerja lokal maupun tenaga kerja asing,” tegas Pramudya.
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap perusahaan semakin menyadari bahwa pemenuhan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan bukan beban, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. (Ant/E-3)
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved