Dengan Kesepakatan IEU-CEPA, Sawit RI Masuk Pasar Eropa tanpa Hambatan

Insi Nantika Jelita
04/8/2025 16:11
Dengan Kesepakatan IEU-CEPA, Sawit RI Masuk Pasar Eropa tanpa Hambatan
Pekerja memanen kelapa sawit untuk dibawa ke salah satu pabrik pengolahan Kelapa Sawit, Natai Baru, Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (9/5/2025).(Ramdani/MI)

DIREKTUR Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi) Tungkot Sipayung menegaskan adanya kesepakatan dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), tidak ada lagi hambatan ekspor sawit Indonesia ke pasar Eropa, baik itu tarif maupun non-tarif.

Pemerintah menargetkan IEU CEPA akan mulai berlaku atau pada kuartal IV 2026 atau paling lambat di kuartal I 2027. Setelah kesepakatan dagang itu rampung, 99% ekspor Indonesia ke Uni Eropa, termasuk sawit, akan mendapatkan preferensi bebas tarif masuk.

"Jika kesepakatan itu konsisten diterapkan, mestinya tidak ada lagi hambatan tarif dan non tarif. Dengan kata lain tarif nol persen untuk sawit Indonesia," ungkap Tungkot kepada Media Indonesia, Senin (4/8).

Tungkot menegaskan apabila Uni Eropa masih menerapkan kebijakan yang merugikan sektor sawit Indonesia, maka lebih baik Indonesia membatalkan IEU-CEPA. Hal ini, katanya, sejalan dengan mandat undang-undang perdagangan yang mengharuskan pemerintah melindungi kepentingan ekspor Indonesia ke negara mitra dagang.

"Jika masih ada kebijakan EU yang rugikan sawit Indonesia, lebih baik IEU-CEPA dibatalkan saja," ucapnya.

Terkait rencana adanya protokol khusus mengenai sawit dalam IEU-CEPA, Tungkot menegaskan posisi Indonesia harus tegas. Protokol tersebut jangan sampai justru menjadi instrumen untuk memperkuat hambatan non-tarif atas nama isu lingkungan atau alasan lain terhadap perdagangan sawit Indonesia ke Uni Eropa. 

Lebih jauh, Tungkot mengingatkan pemerintah agar waspada terhadap peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti-sawit yang kerap digunakan Uni Eropa untuk merugikan sektor sawit nasional.

"Hati hati dengan LSM anti sawit yang sering diperalat EU untuk mendekati birokrat kita untuk bisa menerima agenda tersembunyi menekan sawit," tudingnya.

Di satu sisi, Tungkot menyayangkan masuknya diksi protokol khusus dalam perjanjian IEU-CEPA, khususnya terhadap komoditas strategis seperti sawit. Ia menilai hal ini mencerminkan posisi tawar tim perunding Indonesia yang kalah terhadap Uni Eropa. 

Dalam prinsip dasar kerja sama ekonomi bebas (free trade), tidak dikenal adanya protokol khusus terhadap komoditas tertentu. Karena itu, Indonesia diminta seharusnya tetap konsisten pada sikap awal, yaitu menolak EUDR.

"Kami menilai masuknya diksi protokol khusus untuk sawit, mengindikasikan tim perunding Indonesia kalah dengan EU. Sebab dalam prinsip free trade tidak ada dikenal protokol khusus," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya