Hanya dengan RI, UE Sepakati Protokol Khusus Sawit dalam IEU-CEPA

Insi Nantika Jelita
04/8/2025 17:54
Hanya dengan RI, UE Sepakati Protokol Khusus Sawit dalam IEU-CEPA
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono.(MI/Insi Nantika Jelita)

DIREKTUR Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan dalam perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), akan terdapat protokol khusus mengenai perdagangan sawit atau CPO.

Ia mengeklaim protokol khusus tersebut  merupakan yang pertama kali dibentuk dalam perjanjian dagang Uni Eropa dengan negara mana pun. 

“Protokol khusus mengenai sawit belum pernah ada sih dalam perjanjian CEPA mana pun," ujarnya dalam acara Sosialisasi dan Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA di Menara Kadin, Jakarta, Senin (4/8).

Menurut Djatmiko, protokol khusus ini merupakan wujud dari pengakuan Uni Eropa terhadap keberlanjutan sawit Indonesia. UE secara eksplisit menyatakan sawit Indonesia adalah sumber yang berkelanjutan (sustainable source), baik untuk energi, pangan, maupun industri lainnya. 

Pengakuan tersebut sangat penting secara politis, terutama mengingat sawit pernah menjadi isu sensitif dalam hubungan dagang kedua pihak.

“UE sudah mengakui sawit Indonesia itu sustainable dan kita ingin pengakuan itu benar-benar dilaksanakan ke depan," tegas 

Djatmiko menjelaskan salah satu tujuan utama dari protokol khusus sawit dalam perjanjian IEU-CEPA adalah membangun komitmen bersama untuk memfasilitasi berbagai aspek penting terkait perdagangan sawit.

Aspek-aspek tersebut mencakup harmonisasi dan keselarasan berbagai standar, termasuk dalam hal sertifikasi. Selain itu, akan diatur pula mekanisme penilaian kesesuaian (conformity assessment) yang diperlukan untuk memastikan standar tersebut dapat diterapkan secara konsisten.

"Seluruh komitmen yang disepakati dalam protokol ini bersifat legally binding atau mengikat secara hukum," tegasnya.

Pemerintah menargetkan IEU CEPA akan mulai berlaku atau pada kuartal IV 2026 atau paling lambat di kuartal I 2027. Ia menerangkan setelah kesepakatan dagang itu rampung, 99% ekspor Indonesia ke Uni Eropa, termasuk sawit, akan mendapatkan preferensi tarif masuk 0%.

"Ini adalah perjuangan bersama. Kita ingin hasil yang saling menguntungkan atau win-win, karena bagi Indonesia sawit itu penting, dan bagi UE, sawit juga sangat krusial di berbagai sektor," kata Djatmiko.

Lebih lanjut, ia menuturkan pengakuan Uni Eropa terhadap sawit Indonesia sebagai komoditas yang sustainable menjadi landasan penting bagi penguatan posisi kita di pasar global. Ia optimistis kinerja ekspor CPO ke Benua Biru itu akan melonjak. 

"Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor sawit Indonesia, termasuk produk turunannya, hingga dua kali lipat," ucapnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya