Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan. Penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para tertanggung.
Setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat berdampak terhadap tertanggung. "Melalui penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan terhadap potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap tertanggung mendapatkan layanan yang aman, terpercaya, dan profesional," ujar Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, melalui pernyataan resminya, Selasa (8/7).
Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan melalui sistem Whistleblowing System (WBS). Ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan terhadap segala bentuk ancaman atau intimidasi.
Empat pilar utama strategi anti fraud dari BUMN asuransi itu, yakni pencegahan, deteksi, investigasi dan sanksi, serta pemantauan dan evaluasi. Karenanya, pihaknya memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti Fraud bagi seluruh pegawai.
Kegiatan ini diselenggarakan secara internal sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko perusahaan serta untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap tertanggung. (I-2)
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan pengelolaan risiko di masa depan dengan menggunakan instrumen keuangan berbentuk asuransi.
Kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved