Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini di Rp1,907 juta per Gram

Media Indonesia
04/7/2025 12:32
Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini di Rp1,907 juta per Gram
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

HARGA emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7). Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini merosot sebesar Rp4.000, dari posisi sebelumnya Rp1.911.000 menjadi Rp1.907.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali juga ikut turun. Hari ini, buyback emas ditetapkan di level Rp1.751.000 per gram.

Sebagai catatan, transaksi penjualan emas akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Khusus untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

PPh tersebut akan langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback oleh pihak Antam.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.907.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.754.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp5.606.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp9.310.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp18.565.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp46.287.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp92.495.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp184.912.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp462.015.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp923.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.847.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya