Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Jadi Rp1,911 Juta per Gram

Media Indonesia
03/7/2025 10:33
Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Jadi Rp1,911 Juta per Gram
Ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

HARGA emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp2.000 per gram pada Kamis, 3 Juli 2025. Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di angka Rp1.911.000 per gram, turun dari sebelumnya yang sebesar Rp1.913.000.

Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan, kini tercatat di level Rp1.755.000 per gram.

Perlu diketahui, transaksi penjualan emas kembali kepada Antam akan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Apabila nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5% bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut secara otomatis akan dipotong dari jumlah nilai transaksi buyback.

Harga Emas Antam Hari Ini

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.005.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.911.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.762.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp5.618.000.
  •  Harga emas 5 gram: Rp9.330.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp18.605.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp46.387.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp92.695.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp185.312.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp463.015.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp925.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.851.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik