Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

APBN kembali Defisit, Saatnya Pemerintah mulai Spending Better

Insi Nantika Jelita
18/6/2025 02:22
APBN kembali Defisit, Saatnya Pemerintah mulai Spending Better
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di tengah defisitnya APBN pada Mei 2025, pemerintah diminta lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara di tengah tekanan fisk(ANTARA/M Risyal Hidayat)

ANALIS Kebijakan Ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara di tengah tekanan fiskal yang cukup besar sejak kuartal I 2025. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip spending better, yaitu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara memberikan hasil yang efektif dan efisien.

Hal ini disampaikannya untuk merespons kondisi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang tercatat sebesar Rp21 triliun atau setara 0,09% dari produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025. Sejak Januari hingga Mei 2025, Indonesia tidak pernah mengalami surplus APBN kecuali pada April. Pada bulan tersebut sempat tercatat surplus Rp4,3 triliun, namun kembali defisit pada Mei.

"Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better," ujar Ajib, Selasa (17/6).

Dia mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab defisit tersebut. Pertama, kinerja penerimaan pajak yang jauh dari harapan. Pada kuartal I 2025, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar 20% dari target tahunan, namun realisasinya hanya mencapai 14,7%. Capaian ini mencerminkan lemahnya daya dorong sektor perpajakan terhadap kas negara.

Kedua, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami penurunan signifikan. Hal ini dipicu oleh perubahan kebijakan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Mulai 2025, dividen BUMN tidak lagi langsung masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh lembaga baru bernama Danantara.

"Padahal, pada 2024, dividen BUMN menyumbang lebih dari Rp80 triliun terhadap PNBP," kata Ajib.

Ketiga, perlambatan ekonomi nasional turut menjadi faktor yang membebani fiskal. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sulit mencapai target 5,2% hingga akhir 2025, yang selanjutnya berdampak langsung pada tertekannya kinerja penerimaan negara secara keseluruhan.

Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga memberikan dampak negatif, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada belanja pemerintah, seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka). Sektor ini ikut terdampak karena berkurangnya perputaran uang dari anggaran negara di lapangan.

"Memang realitas fiskal pemerintah sedang mengalami tekanan yang luar bisa sejak kuartal I 2025," pungkas Ajib. (Ins/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya