Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
ANALIS Kebijakan Ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara di tengah tekanan fiskal yang cukup besar sejak kuartal I 2025. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip spending better, yaitu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan negara memberikan hasil yang efektif dan efisien.
Hal ini disampaikannya untuk merespons kondisi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang tercatat sebesar Rp21 triliun atau setara 0,09% dari produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025. Sejak Januari hingga Mei 2025, Indonesia tidak pernah mengalami surplus APBN kecuali pada April. Pada bulan tersebut sempat tercatat surplus Rp4,3 triliun, namun kembali defisit pada Mei.
"Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better," ujar Ajib, Selasa (17/6).
Dia mengidentifikasi tiga faktor utama penyebab defisit tersebut. Pertama, kinerja penerimaan pajak yang jauh dari harapan. Pada kuartal I 2025, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar 20% dari target tahunan, namun realisasinya hanya mencapai 14,7%. Capaian ini mencerminkan lemahnya daya dorong sektor perpajakan terhadap kas negara.
Kedua, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mengalami penurunan signifikan. Hal ini dipicu oleh perubahan kebijakan pengelolaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Mulai 2025, dividen BUMN tidak lagi langsung masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh lembaga baru bernama Danantara.
"Padahal, pada 2024, dividen BUMN menyumbang lebih dari Rp80 triliun terhadap PNBP," kata Ajib.
Ketiga, perlambatan ekonomi nasional turut menjadi faktor yang membebani fiskal. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sulit mencapai target 5,2% hingga akhir 2025, yang selanjutnya berdampak langsung pada tertekannya kinerja penerimaan negara secara keseluruhan.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga memberikan dampak negatif, terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada belanja pemerintah, seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka). Sektor ini ikut terdampak karena berkurangnya perputaran uang dari anggaran negara di lapangan.
"Memang realitas fiskal pemerintah sedang mengalami tekanan yang luar bisa sejak kuartal I 2025," pungkas Ajib. (Ins/E-1)
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai target pertumbuhan ekonomi 5,4% dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
APINDO dorong penguatan UMKM melalui program AUM, DSC, dan kerja sama pentahelix untuk meningkatkan daya saing usaha lokal di tengah tantangan global.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2025 menjadi sebuah paradoks dari daya beli yang sedang menurun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengorkestrasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota, dan dunia usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved