Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah klaim defisit fiskal yang masih aman, terdapat sinyal peringatan dari sisi penerimaan negara. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai turunnya penerimaan pajak hingga 11% seharusnya menjadi perhatian utama, bukan sekadar ukuran defisit itu sendiri.
APBN per Mei 2025 tercatat mengalami defisit Rp21 triliun, atau 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menyebut angka ini masih terkendali. Namun Fitra menggarisbawahi persoalan di dalamnya, yaitu melemahnya mesin penerimaan negara.
"Ini menunjukkan bahwa mesin penerimaan kita masih belum sepenuhnya pulih," ujar Manajer Riset Seknas Fitra Badiul Hadi saat dihubungi, Selasa (17/6).
Ia menambahkan, meskipun APBN sempat surplus pada April lalu, pergeseran menuju defisit Mei bukanlah kejutan, sebab negara mulai menggenjot belanja prioritas seperti gaji, subsidi, hingga infrastruktur dasar.
Namun yang jauh lebih mengkhawatirkan, menurut Badiul, ialah ketergantungan penerimaan negara pada sektor komoditas. Turunnya harga global batu bara, CPO, dan mineral membuat PPh badan dan PNBP SDA ikut menurun, menggerus kekuatan fiskal dari dalam.
"Pertumbuhan ekonomi yang belum merata pascapandemi dan tekanan global seperti perlambatan Tiongkok, ketidakpastian suku bunga AS, serta konflik geopolitik menyebabkan aktivitas usaha, konsumsi, dan ekspor belum sepenuhnya pulih. Ini berdampak langsung pada basis pajak," jelasnya.
Pemerintah dianggap mengorbankan pendapatan dalam jangka pendek melalui berbagai insentif fiskal seperti pengurangan tarif PPh UMKM dan PPN sektor properti. Langkah itu dinilai penting untuk pemulihan, namun membatasi ruang fiskal di saat yang bersamaan.
Meski demikian, terdapat indikator positif yang diakui Fitra, yaitu surplus keseimbangan primer yang mencapai Rp192 triliun. Tapi angka ini dibayangi oleh naiknya utang luar negeri yang per April 2025 mencapai US$431,5 miliar, naik 8,2% dari tahun sebelumnya.
"Utang negara mengalami peningkatan, terutama utang untuk membayar bunga," kata Badiul.
Selain itu, laporan Bank Dunia menyebut 194,5 juta penduduk Indonesia kini berada dalam kategori miskin dan rentan, menandakan lemahnya distribusi hasil pembangunan.
Fitra menilai sudah saatnya pemerintah berani melakukan reformasi struktural perpajakan dan mendorong efisiensi belanja. Dua pendekatan kunci yang ditawarkan adalah perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
"Pemerintah harus menyasar sektor informal dan ekonomi digital yang selama ini kurang tersentuh. Ini bisa dilakukan dengan memperbaiki sistem identifikasi, integrasi data, dan pengawasan berbasis teknologi seperti big data dan AI," ujar Badiul.
Selain itu, integrasi sistem perpajakan dengan e-commerce, keuangan, dan OSS dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
"APBN harus tetap dijaga sebagai alat stabilisasi. Melalui belanja sosial, infrastruktur, dan perlindungan masyarakat rentan, APBN bisa berperan sebagai bantalan ekonomi sekaligus pendorong daya beli," pungkas Badiul. (Mir/E-1)
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved