Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kementerian Komdigi dan Kemnaker Siapkan Regulasi Hadapi Badai PHK Media

Rahmatul Fajri
15/6/2025 21:54
Kementerian Komdigi dan Kemnaker Siapkan Regulasi Hadapi Badai PHK Media
Ilustrasi(Dok Kementerian Komdigi)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media. Saat ini, pemerintah sedang berupaya agar kondisi PHK pekerja media tidak berdampak terlalu berat, terutama untuk para jurnalis dan karyawan media. 

Hal itu terungkap dalam webinar yang diselenggarakan oleh mahasiwa Media Industry and Business Program Magister Universitas Mercu Buana, Jakarta, pada Sabtu (14/6).

Kementerian Komdigi dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sedang merumuskan upaya-upaya konstruktif untuk mencari jalan keluar dari gelombang PHK industri media. 

Salah satu upayanya melakukan penyesuaian di level undang-undang agar lahir kompetisi yang sehat dan berimbang antara media digital dan media konvensional. Menurut Komdigi, standar kualitas informasi media konvensional masih lebih diakui kebenarannya. 

"Saat ini sebenarnya media mainstream masih menjadi acuan karena masih menerapkan etika penyiaran dibanding konten-konten di dunia digital," kata Sekjen Komdigi Ismail yang mewakili Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo.

Komdigi juga mengingatkan pihak media untuk tidak melakukan PHK sepihak kepada para karyawan. Menurutnya, industri media harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang semakin cepat. Karena fenomena sunset industri telah mengubah bisnis model, di antaranya dengan pergeseran penempatan iklan. 

"Fenomena badai PHK di media atau sunset industry ini disebabkan oleh perubahan lifestyle dengan adanya teknologi digital. Akan ada titik keseimbangan baru, dan para jurnalis harus menyesuaikan dan meningkatkan kompetisinya untuk melakukan adaptasi di konteks dunia baru," katanya Ismail.

Untuk itu, dia menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam membantu percepatan digital ini. Karena katanya, perubahan adalah suatu keniscayaan

"Perubahan adalah sebuah keniscayaan, kita tidak bisa membendung perubahan teknologi. Pemerintah akan menjadi lokomotif dalam melakukan upaya cepat melakukan review untuk para stakeholder dan masyarakat," kata Ismail 

Dalam webinar yang disiarkan secara live di Youtube Mercu TV itu, turut hadir Ketua Asosiasi Sutradara Indonesia sekaligus praktisi media Agung Cahyono, Lektor Kepala Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Afdal Makkuraga Putra, dan Ketua Program Studi Magister Universitas Mercu Buana Heri Budianto.

Afdal Makkuraga Putra menyoroti pentingnya jaring pengaman atau regulasi yang kuat untuk melindungi pekerja kreatif dan pekerja media di tengah perubahan pola konsumsi masyarakat ini. Ia mengatakan ketika terjadi tekanan pada industri, yang terdampak lebih dulu dan menjadi korban adalah para karyawan. 

"Dulu media konvensional itu terlembaga, namun hari ini orang bisa melakukannya secara individual dan user friendly, seperti yang dilakukan oleh para konten kreator. Sayangnya belum ada jaring pengamannya," kata Afdal.

Afdal meyakini revolusi industri digital komunikasi ini bisa mewujudkan keseimbangan sosial yang baru, karena disrupsi digital ini merupakan fenomena global yang tak bisa dihindari. 

“Yang berubah adalah media (platformnya), namun profesinya akan tetap ada dengan banyak peluang di sektor komunikasi," kata Afdal.

Senada dengan Afdal, Agung Cahyono atau yang akrab disapa Acay mengatakan bahwa televisi sebenenarnya masih menjadi media yang efektif untuk menjangkau pelosok Indonesia. Dia melihat, sebenarnya masih banyak peluang yang bisa diambil oleh para pekerja media, di antaranya dengan menghasilkan event-event seperti pagelaran olahraga ataupun konser dengan pendekatan yang sinematik. 

"Senjakala industri televisi sudah terjadi, namun yang paling penting bahwa kita bisa melewatinya dengan indah, dan tetap beradaptasi dengan kemajuan zaman," kata Acay 

Acay juga menyoroti nasib para pekerja kreatif yang terdampak disrupsi digital ini. Acay menyinggung kehadiran Artificial Intelligent atau AI yang berpotensi menggeser peran pekerja kreatif media. Menurutnya pemerintah perlu memperhatikan kehadiran AI ini, dia juga meminta pemerintah untuk memikirkan reward system yang baik dan fair bagi para pekerja media. 

“AI harus direspon sebagai pendukung, bukan sebagai pengganti manusia sebagai pencipta kreativitas. Semua membutuhkan kerja bersama dari berbagai stakeholder untuk mendukung dan memastikan secara hukum dan ekonomi keberadaan para pekerja media ini," kata program director yang sering memimpim event olahraga internasional itu.

Ketua Panitia Webinar Yakub Pryatama Wijayaatmaja, menyampaikan tema dipilih untuk menjadi ruang refleksi bersama, tanpa harus mencari kesalahan salah satu pihak dan mencari kambing hitam.

Sementara itu, Dosen Ekonomi Politik Media Heri Budianto menyatakan bahwa dinamika ekonomi politik media tidak bisa dilepaskan dari perubahan lanskap digital dan pola konsumsi audiens. 

"Ini adalah kontribusi dari kalangan akademisi untuk membuka ruang diskusi dan mencari solusi dari situasi sulit yang dihadapai oleh industri media saat ini," kata Heri Budianto. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya