Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irsan Sosiawan Gading mendorong evaluasi menyeluruh atas aktivitas tambang nikel Raja Ampat oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, langkah ini penting agar pengelolaan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengedepankan prinsip keadilan ekologis dan perlindungan masyarakat sekitar.
"Kami mendukung evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Pulau Gag dan wilayah sekitarnya," ujar Irsan dalam keterangan resmi dikutip Selasa (10/6).
Dia menegaskan setiap kegiatan ekonomi, termasuk sektor pertambangan, harus tetap tunduk pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Meskipun pertambangan merupakan sektor strategis bagi pertumbuhan nasional, Irsan mengingatkan bahwa pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan kelestarian ekosistem, telrutama di wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat.
"Hilirisasi nikel tentu penting dalam kerangka pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, Raja Ampat tidak bisa diperlakukan seperti wilayah pertambangan biasa," imbuhnya.
"Di sana terdapat nilai ekologis, sosial, dan ekonomi jangka panjang yang harus dijaga dan diperjuangkan," lanjut legislator NasDem dari Dapil Aceh II tersebut.
Raja Ampat bukan sekadar kawasan kaya mineral, tetapi juga ikon pariwisata dan pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kawasan ini menjadi habitat bagi lebih dari 1.500 spesies ikan dan 500 spesies karang, serta merupakan bagian dari coral triangle atau wilayah yang diakui secara global sebagai pusat biodiversitas laut tertinggi di bumi.
“Raja Ampat adalah warisan ekologi global. Jika rusak, dunia akan kehilangan salah satu pusat kehidupan laut paling penting yang pernah ada,” tegas Irsan.
Merespons kekhawatiran publik yang terus menguat terhadap dampak tambang terhadap hutan, terumbu karang, dan masyarakat adat, Irsan menyambut baik langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghentikan sementara operasional tambang nikel PT GAG. Dia menilai keputusan tersebut memberi ruang bagi proses verifikasi terkait dampak lingkungan serta aspek legalitas usaha pertambangan.
Pemerintah dan DPR, tutur Irsan, mesti membuka ruang dialog yang transparan untuk mencari solusi terbaik
“Masukan dari masyarakat sipil harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan," tutupnya. (H-3)
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).v
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KPK mengaku hingga saat ini belum menemukan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah aturan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) menilai cadangan nikel di wilayah GAG, Papua Barat Daya, memiliki potensi penting dalam mendukung program hilirisasi industri nikel nasional.
ANGGOTA DPD RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor berharap pemberian kembali izin operasional tambang PT GAG Nikel oleh ESDM berjalan dengan baik.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved