Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengemukakan pihaknya telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Jumlah ini meningkat dari sekitar 14 ribu rekening berdasarkan data yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terkait judi online, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17 ribu rekening," ungkap Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2025 secara daring, Senin (2/6).
Permintaan ini, katanya, disertai dengan instruksi kepada bank untuk menutup rekening yang teridentifikasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) tertentu. Serta, melakukan proses enhanced due diligence atau pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap nasabah guna memastikan kepatuhan dan mitigasi risiko.
Dalam upaya menangani kasus judi online secara menyeluruh, OJK juga telah menggelar pertemuan dengan para direktur kepatuhan perbankan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya penertiban rekening tidak aktif (dormant account), yang kerap menjadi sasaran penyalahgunaan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dormant, serta menyusun kebijakan panduan penanganan kasus penipuan dan skema penipuan digital lainnya (scam). Selain itu, OJK juga akan fokus pada peningkatan literasi dan kewaspadaan nasabah agar mampu mengenali dan mencegah potensi kejahatan keuangan sejak dini.
"Dengan meningkatnya risiko insiden siber di sektor keuangan, OJK juga berkomitmen untuk memperkuat regulasi terkait teknologi informasi perbankan dan terus meningkatkan kualitas pengawasan," kata Dian.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana dari aktivitas judi online di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Angka tersebut melonjak dibandingkan tahun lalu dengan perputaran dana judi online sebesar Rp981 triliun. (H-3)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tensi perdagangan global. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit perbankan pada April 2025 yang tumbuh 8,88%.
OJK menyusun mekanisme pengaturan financial influencer atau finfluencer. Mereka semakin banyak memasarkan produk dan layanan keuangan di media sosial
KEHILANGAN pekerjaan selalu diasumsikan sebagai mimpi buruk bagi para pekerja
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved