Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengemukakan pihaknya telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Jumlah ini meningkat dari sekitar 14 ribu rekening berdasarkan data yang sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Terkait judi online, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17 ribu rekening," ungkap Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2025 secara daring, Senin (2/6).
Permintaan ini, katanya, disertai dengan instruksi kepada bank untuk menutup rekening yang teridentifikasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) tertentu. Serta, melakukan proses enhanced due diligence atau pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap nasabah guna memastikan kepatuhan dan mitigasi risiko.
Dalam upaya menangani kasus judi online secara menyeluruh, OJK juga telah menggelar pertemuan dengan para direktur kepatuhan perbankan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya penertiban rekening tidak aktif (dormant account), yang kerap menjadi sasaran penyalahgunaan.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan terhadap pemanfaatan rekening dormant, serta menyusun kebijakan panduan penanganan kasus penipuan dan skema penipuan digital lainnya (scam). Selain itu, OJK juga akan fokus pada peningkatan literasi dan kewaspadaan nasabah agar mampu mengenali dan mencegah potensi kejahatan keuangan sejak dini.
"Dengan meningkatnya risiko insiden siber di sektor keuangan, OJK juga berkomitmen untuk memperkuat regulasi terkait teknologi informasi perbankan dan terus meningkatkan kualitas pengawasan," kata Dian.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana dari aktivitas judi online di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Angka tersebut melonjak dibandingkan tahun lalu dengan perputaran dana judi online sebesar Rp981 triliun. (H-3)
SEJUMLAH korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas memenuhi undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mediasi pada Rabu (10/12).
OJK menggelar Digital Financial Literacy di UMSU untuk meningkatkan literasi keuangan digital mahasiswa, membahas risiko aset digital, investasi legal, hinggal literasi keuangan
Kehadiran Kantor OJK di Manokwari juga diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan wilayah Indonesia Timur.
SEBARAN pengguna fintech masih sangat terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek dengan angka mencapai 73,77%.
Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong Pasar Modal Indonesia semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak dan berperan besar dalam menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved