Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (U.S. Court of International Trade) yang membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump memiliki dampak signifikan, baik terhadap arah kebijakan perdagangan AS maupun dinamika perdagangan global.
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan tarif global dan regional yang diberlakukan Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) telah melampaui kewenangan yang diberikan oleh undang-undang tersebut. Selain itu, alasan diberlakukannya tarif tersebut, yakni demi keamanan nasional dan pencegahan perdagangan narkoba dianggap tidak sah karena tidak memiliki justifikasi langsung yang memadai terhadap isu yang diklaim.
"Keputusan ini tentu memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika perdagangan global," ujar Josua kepada Media Indonesia, Jumat (30/5).
Dia menuturkan apabila Trump mematuhi keputusan ini, maka tarif-tarif yang telah diberlakukan terhadap produk-produk dari Tiongkok, Meksiko, Kanada, dan negara lain harus dicabut. Ini termasuk tarif balasan yang sebelumnya mencapai hingga 125% untuk produk asal Negeri Tirai Bambu.
"Pencabutan tarif ini diperkirakan akan meredakan ketegangan dagang serta mengurangi beban biaya impor bagi pelaku usaha di AS," jelasnya.
Di sisi lain, hubungan perdagangan bilateral dengan mitra dagang utama seperti Tiongkok, Kanada, dan Meksiko berpotensi membaik. Hal ini dapat membuka peluang bagi pendekatan berbasis kerja sama dalam negosiasi dagang, menggantikan pendekatan tekanan sepihak yang selama ini dominan.
Lebih lanjut Josua menyampaikan keputusan pengadilan AS tersebut mendorong penguatan nilai tukar dolar AS dan meningkatnya sentimen risiko (risk-on sentiment), karena pelaku pasar melihat adanya peluang normalisasi kebijakan perdagangan AS. Sementara itu, ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga oleh The Fed akan menurun, seiring potensi pulihnya investasi dan konsumsi.
"Lebih luas lagi, keputusan ini membawa dampak positif terhadap arus perdagangan global. Berkurangnya ketidakpastian akibat perang dagang memberikan sinyal stabilitas bagi pelaku bisnis internasional," kata Josua.
Namun demikian, secara politik, Trump masih memiliki opsi untuk mengajukan banding dan mengeksplorasi jalur hukum alternatif, seperti menggunakan pasal-pasal lain dalam hukum perdagangan AS seperti Section 301, Section 232, atau bahkan Section 338 dari Trade Act 1930. Namun, langkah ini berisiko tinggi secara hukum dan akan memakan waktu lama karena harus melewati proses investigasi dan justifikasi legal yang lebih kompleks.
Terpisah, Analis Hubungan Internasional dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Adriana Elisabeth menyatakan, Trump seharusnya mematuhi keputusan pengadilan tersebut. Dia menyarankan agar Trump merevisi kebijakan tarif impornya dan membuka kembali jalur dialog serta negosiasi dengan negara-negara terdampak guna menata ulang tata kelola tarif.
"Tujuannya adalah untuk mengatasi defisit perdagangan yang dialami tidak hanya oleh AS, tetapi juga negara-negara mitranya," imbuhnya.
Bagi negara-negara yang terdampak kebijakan tarif impor AS, Adriana menekankan perlunya penyesuaian kebijakan industri, khususnya bagi sektor-sektor yang terdampak langsung akibat kebijakan tarif sebelumnya. Langkah ini penting baik dalam rangka normalisasi maupun untuk menekan potensi kerugian, bahkan jika memungkinkan, untuk merancang strategi peningkatan keuntungan melalui perdagangan internasional. (E-4)
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Indonesia dan AS menandatangani Perjanjian ART. Tarif ekspor turun, 1.819 produk dapat pengecualian, serta komitmen investasi dan perdagangan baru.
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras bernada personal terhadap para hakim Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakan tarif globalnya.
Pemerintah RI lanjutkan pembicaraan dengan AS usai MA batalkan tarif Trump. Indonesia fokus jaga kepentingan nasional dan stabilitas ekspor.
PEMERINTAH memilih melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahap perumusan kebijakan menyusul kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berdampak langsung pada sektor strategis.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa kementeriannya mendapat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan standar produk impor.
PEMERINTAH membuka ruang konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan strategis pascakesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved