Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
GELOMBANG Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tengah melanda industri media dan kreatif berpotensi semakin memburuk dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi ini dinilai menambah beban sektor yang sudah tertekan oleh penurunan pendapatan dan bisnis yang menantang.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar menyampaikan keprihatinannya terkait dampak PP 28/2024 terhadap keberlangsungan media penyiaran. Ia menilai bahwa regulasi yang membatasi ruang gerak industri, khususnya dalam hal periklanan, justru berisiko mempercepat krisis ketenagakerjaan.
"Dalam kondisi ekonomi dan bisnis seperti saat ini, akan sangat membantu jika regulasi yang akan berdampak terhadap keberlangsungan media ditunda, direlaksasi atau disederhanakan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (26/5).
Menurutnya, penyederhanaan regulasi bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap industri media nasional yang tengah berjuang untuk bertahan hidup. Regulasi yang rumit dan berbelit-belit seperti PP 28/2024 dinilai hanya akan menambah beban industri media. "Semua regulasi yang mengurangi atau menghambat daya saing dan menurunkan pendapatan media penyiaran sebaiknya disederhanakan dan bila perlu ditunda, bahkan dicabut," tegasnya.
Gilang menambahkan bahwa tekanan terhadap industri media saat ini sangat nyata. Penurunan pendapatan iklan, beban operasional yang tinggi, dan menurunnya daya beli masyarakat telah memaksa banyak perusahaan media melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. "Jelas jika pendapatan turun sementara beban biaya tetap ada, maka kemungkinan keberlanjutan usaha (business continuity) berkurang. Jika banyak usaha yang krisis, akan terjadi PHK. Di lain pihak daya beli masyarakat turun," katanya.
Menurut Gilang, segala hal yang mengurangi daya saing dan pendapatan harus ditiadakan agar media bisa bertahan hidup. "Inilah wujud keberpihakan negara kepada media massa Indonesia," imbuhnya.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah pembatasan iklan rokok di media luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Aturan ini dinilai akan berdampak langsung pada pendapatan media penyiaran dan industri kreatif yang bergantung pada belanja iklan dari sektor tersebut.
Pembatasan iklan secara langsung mengurangi potensi pendapatan media penyiaran. Padahal, saat ini kondisi ekonomi masih kurang baik dan pendapatan dari iklan merupakan hal yang krusial untuk menjaga keberlangsungan industri media. Saat ini, katanya, perusahaan media terpaksa melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan.
Selain itu, lanjut Gilang, pembatasan iklan juga dapat berdampak pada industri kreatif secara luas. Industri periklanan, produksi konten, dan berbagai sektor terkait lainnya akan terpengaruh jika ruang gerak iklan dibatasi. Padahal belanja iklan dari industri tembakau sangat signifikan terhadap keberlangsung bisnis media dan kreatif di tanah air. (H-2)
TAHUN 2025 menjadi saksi meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara global, termasuk di Indonesia. 42% perusahaan mengurangi jumlah pegawai.
Jika sebelumnya bahasa Inggris menjadi standar, kini bahasa Mandarin mulai mencuat sebagai keahlian baru yang dibutuhkan dalam dunia profesional modern.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Komdigi) menaruh perhatian terhadap fenomena PHK yang melanda pekerja media.
Jika dibandingkan dengan negara lain, kesiapan AI di Indonesia sebenarnya sudah berada pada tingkat yang dikatakan cukup matang.
Disney kembali melakukan PHK terhadap ratusan karyawan di departemen film, televisi, dan keuangan di seluruh dunia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi.
HIRUK pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, mulai terasa ketika matahari tenggelam dan pasar benderang oleh lampu listrik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved