Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025, khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA), yaitu pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Berikut adalah langkah-langkah untuk memastikan Anda dapat memanfaatkan program ini:
Pastikan daya listrik rumah tangga Anda adalah 450 VA atau 900 VA. Diskon ini tidak berlaku untuk pelanggan dengan daya lebih tinggi, seperti 1.300 VA atau lebih.
Anda dapat memeriksa daya listrik pada tagihan bulanan PLN atau menghubungi layanan pelanggan PLN di nomor 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga yang terdaftar di PLN. Jika Anda menggunakan meteran listrik prabayar atau pascabayar, pastikan akun Anda aktif dan terkait dengan ID Pelanggan rumah tangga Anda.
Status pendaftaran dapat diverifikasi melalui aplikasi PLN Mobile atau dengan mengunjungi kantor layanan PLN terdekat.
Pantau Pengumuman Resmi
Mekanisme teknis penyaluran diskon masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah dan ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
Perbarui informasi Anda melalui saluran resmi PLN, seperti situs web (www.pln.co.id), aplikasi PLN Mobile, atau pengumuman pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Berdasarkan program serupa sebelumnya, diskon biasanya diterapkan secara otomatis pada tagihan atau pembelian token listrik pelanggan yang memenuhi syarat.
Namun, pastikan hal ini setelah pemerintah mengumumkan mekanisme resmi. Jika diperlukan pendaftaran manual, PLN kemungkinan akan menyediakan proses melalui aplikasi, situs web, atau kantor layanan mereka.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan terlihat pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025. Untuk pelanggan prabayar, diskon mungkin berlaku saat membeli token listrik, yang dapat memberikan lebih banyak kWh (kilowatt-hour) dengan harga sama.
Pastikan diskon telah diterapkan dengan memeriksa tagihan atau struk pembelian token Anda.
Berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan diskon listrik atau token gratis. Hanya percayai informasi dari sumber resmi PLN atau pemerintah. Hindari mengklik tautan mencurigakan atau membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Jika Anda mengalami kendala atau membutuhkan klarifikasi, hubungi layanan pelanggan PLN di nomor 123 (tambahkan kode area saat menghubungi dari ponsel, misalnya (021) 123 untuk Jakarta) atau melalui aplikasi PLN Mobile. Anda juga dapat mengunjungi kantor layanan PLN terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung.
Diskon ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang menargetkan sekitar 79,3 juta rumah tangga untuk meningkatkan konsumsi selama periode libur sekolah.
Detail teknis penyaluran diskon akan diumumkan menjelang 5 Juni 2025. Pastikan Anda mengikuti informasi dari sumber terpercaya.
Program ini berbeda dari inisiatif diskon sebelumnya karena tidak mencakup pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, rumah tangga yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen dan mengurangi pengeluaran listrik selama Juni dan Juli 2025. (Ant/Z-10)
Mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025, pelanggan listrik rumah tangga di Indonesia berkesempatan menikmati diskon tarif listrik sebesar 50%.
Pemerintah kembali akan memberikan diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni hingga Juli 2025 sebagai bagian dari program stimulus nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II.
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Kebijakan diskon tarif listrik 50 persen yang diterapkan pemerintah terbukti efektif dan layak dipertimbangkan untuk diterapkan kembali.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mendorong pemerintah untuk kembali menerapkan diskon tarif listrik 50%, seperti yang pernah diberlakukan pada Januari-Februari 2025.
Kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% layak diterapkan kembali. Menurutnya, itu bisa mendorong konsumsi masyarakat dan memperkuat daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved