Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Pemerintah mengenakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) dinilai akan merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
POY dan DTY digunakan secara luas sebagai input utama dalam proses pembuatan kain sintetis dan produk tekstil lainnya.
Ketersediaannya yang stabil dan kompetitif sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan dan efisiensi industri hilir, seperti garmen, konveksi, dan tekstil rumah tangga.
Para pelaku usaha TPT nasional berpendapat kapasitas produksi nasional untuk POY dan DTY saat ini masih memerlukan penguatan, terutama dalam aspek volume pasokan, konsistensi kualitas, dan keterjangkauan harga.
"Produk POY dan DTY akan dikenakan BMAD dengan tarif tertinggi sebesar 42,30% tentunya akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan," ujar Direktur PT Anggana Kurnia Putra, Wilky Kurniawan, salah satu industri TPT nasional.
Dia menegaskan, industri TPT nasional sangat bergantung pada ketersediaan POY dan DTY sebagai bahan baku utama untuk pembuatan benang.
Jika dikenakan bea masuk antidumping, harga benang akan menjadi mahal dan membuat biaya pembuatan kain juga akan semakin mahal dan pada akhirnya produk pakaian jadi ke konsumen menjadi ikut mahal.
“Dengan mahalnya bahan baku benang akan berdampak pada industri hilir dan semangat menjalankan hilirisasi akan sulit terwujud, apalagi pada pakaian jadi dan barang jadi tidak ada pengenaan BMAD atau Safeguard," ungkap Wilky Kurniawan.
Saat pelaku usaha merasa tidak dapat lagi mempertahankan usahanya, pilihan terakhir, mereka terpaksa melakukan penutupan usahanya dan melakukan PHK.
"Industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan gugur satu per satu. Pengenaan bea masuk anti dumping terhadap POY dan DTY hanya menguntungkan segelintir perusahaan” tegas Wilky.
“Biaya produksi yang tinggi dan daya beli masyarakat yang menurun menyebabkan tantangan Industri TPT nasional semakin berat, sedangkan biaya operasional industri TPT tidak dapat dipangkas, khususnya untuk membayar upah pekerja," lanjutnya.
Dia mengatakan, industri TPT nasional akan semakin terpuruk dan gugur satu per satu jika pemerintah mengenakan bea masuk anti dumping.
Jika harga jual TPT terlampau tinggi akan menurunkan minat beli masyarakat yang mengakibatkan penjualan TPT produksi lokal semakin sulit bersaing.
Di Indonesia, jumlah industri TPT kelompok besar dan sedang saat ini mencapai 5.000 lebih perusahaan. Angka tersebut belum termasuk industri TPT skala mikro-kecil yang jumlahnya hampir 1 juta.
Sebagai informasi, tenaga kerja yang terserap industri TPT mencapai 3 juta lebih di 2024.
Wilky menegaskan, sektor industri sedang menghadapi masa sulit karena kenaikan harga produk TPT lokal yang sangat sulit diserap oleh pasar lokal. Di sisi lain, perekonomian nasional sedang lesu dengan daya beli masyarakat yang menurun.
Dengan teknologi digital yang semakin canggih, sekarang masyarakat dengan mudah dapat menjangkau melalui e-commerce, untuk memperoleh harga yang lebih murah dan kualitas yang lebih baik.
Dia menegaskan, pemerintah seharusnya menjaga agar minat masyarakat membeli produk lokal hasil industri TPT tetap baik sekaligus membantu mengangkat perekonomian nasional yang lesu. (Z-1)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, mengapresiasi fokus Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan dan hilirisasi industri tekstil dan garmen.
PRESIDEN Prabowo Subianto  menggelar rapat terbatas atau Ratas di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (11/1) untuk mematangkan industri tekstil dan produksi chip sektor otomotif.
EKONOM Indef Ariyo Irhamna mendesak pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan aturan impor, menyusul memburuknya kondisi industri tekstil nasional.
Dampak pakaian bekas ilegal tak hanya dirasakan pedagang, tetapi juga rantai produksi panjang industri sandang yang melibatkan ribuan pekerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra Terus Makmur sebagai langkah strategis dalam memperkuat industri tekstil nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra Terus Makmur sebagai langkah strategis dalam memperkuat industri tekstil nasional.
Daya saing produk TPT Indonesia terlihat di salah satu pasar tujuan ekspor terpenting, yaitu Amerika Serikat.
Lonjakan impor, baik legal maupun ilegal, disebut menjadi faktor utama yang membuat industri tekstil nasional semakin terpuruk.
Pemerintah memandang pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap industri TPT agar mampu bertahan dan berkembang dalam lanskap persaingan yang berubah cepat.
Kebijakan resiprokal tarif yang diberikan AS telah memberikan dampak nyata terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved