Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH berupaya membangun iklim investasi yang mendukung, termasuk untuk sektor strategis seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Itu karena sektor tersebut tetap menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional berkat perannya dalam menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, menuturkan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap industri ini agar mampu bertahan dan berkembang dalam lanskap persaingan yang berubah cepat.
"Kita memahami bahwa industri tekstil dan pakaian jadi saat ini dihadapkan pada dinamika dan tantangan yang sangat kompleks. Sektor ini secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, sekaligus menjadi penyerap tenaga kerja yang substansial. Namun, kondisi terkini menuntut adanya structural reform yang mendesak," ujarnya dikutip dari siaran pers, Jumat (18/7).
Pemerintah, lanjut Rudy, turut menekankan pentingnya membangun fondasi industri yang lebih kokoh melalui transformasi menyeluruh, mulai dari peningkatan struktur industri hingga penguatan inovasi.
Kendati berkontribusi besar terhadap ekonomi dan lapangan kerja, sektor TPT saat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan serius. Di antaranya adalah penurunan daya saing, ketergantungan impor bahan baku dan produk jadi, rendahnya utilisasi pabrik, serta meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di tingkat global, ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan perang dagang turut memperburuk situasi. Karenanya, kata Rudy, kebijakan pemerintah ke depan akan diarahkan pada strategi berbasis nilai tambah.
Peningkatan kapasitas produksi, pemanfaatan teknologi modern, dan pengembangan SDM akan menjadi prioritas dalam mendorong daya saing industri nasional.
"Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan produk-produk dasar, kita harus bergerak menuju produk-produk bernilai tambah tinggi atau produk TPT yang berorientasi pada visi berkelanjutan," pungkas Rudy. (Mir/E-1)
POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester dan diwacanakan akan dikenakan tarif tertinggi bea masuk antidumping sebesar 42,30%.
Kebijakan resiprokal tarif yang diberikan AS telah memberikan dampak nyata terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia.
INDONESIA disebut bakal menghadapi ancaman serius dalam ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor
Kenaikan daya ini menjadi langkah strategis dalam mendukung operasional industri tekstil dan serat buatan di Jawa Barat agar semakin produktif dan kompetitif.
Revisi Permendag No 8/2024 harus dapat memperkuat utilisasi industri TPT dan memperbaiki inefisiensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved