Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOORDINATOR Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch Timbul Siregar berpendapat langkah strategis dalam menangani persoalan alih daya atau outsourcing bukan menghapus sistem. Melainkan, kata dia membatasi penerapannya.Itu disampaikan merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus outsourcing.
Menurutnya, pembatasan terhadap sistem outsourcing harus sesuai dengan ketentuan yang pernah diberlakukan, yaitu hanya memperbolehkan untuk lima jenis pekerjaan tertentu. Di luar itu, penggunaan sistem outsourcing seharusnya tidak diperbolehkan.
Ketentuan ini sempat tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 19 Tahun 2012, yang mengatur bahwa hanya lima jenis pekerjaan yang dapat dilakukan outsourcing. Yakni, satuan pengamanan (security), pertambangan, sopir, katering dan petugas kebersihan.
Namun, aturan itu dicabut dan digantikan dengan Permenaker No. 23 Tahun 2021 sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan demikian, pembatasan lima jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan tersebut tidak lagi berlaku.
"Outsourcing tidak boleh untuk seluruh sektor usahanya. Yang paling strategis itu bagaimana memastikan sistem kerja outsourcing dibatasi jenis pekerjaannya," ungkap Timbul kepada Media Indonesia, Jumat (2/5).
Timbul kemudian mendorong pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
PP ini dinilai memberikan ruang bagi banyak perusahaan untuk menghindari kewajiban memberi hak-hak pekerja secara penuh, seperti jaminan sosial, kepastian status kerja, dan pesangon. Akibatnya, banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian, gaji rendah, dan sulit memperjuangkan hak mereka karena hubungan kerjanya tidak langsung dengan perusahaan utama.
"PP No.35/2021 perlu segera direvisi. Implementasinya masih lemah, terutama dari sisi perlindungan pekerja," tegas Timbul.
Dia kemudian mengkritik Kementerian Ketenagakerjaan yang dianggap tidak serius dan abai terhadap perlindungan buruh outsourcing selama ini.
Timbul mencontohkan terdapat kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 136 pekerja bagian teknologi informasi (IT) di sebuah perusahaan asuransi. Para pekerja tersebut kemudian dipekerjakan kembali oleh perusahaan outsourcing, tetapi status mereka bukan lagi karyawan asuransi. Padahal, mereka masih mengerjakan pekerjaan yang sama, seperti menangani data publik dan data masyarakat yang bersifat sensitif dan rawan penyalahgunaan.
"Posisi mereka rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu sehingga sangat rentan data-data nasabah untuk dicuri, untuk disalahgunakan," ucapnya.
Timbul pun mendesak agar PP No.35/2021 direvisi dalam membatasi praktik outsourcing, terutama pada pekerjaan-pekerjaan inti, serta memperkuat mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran. (H-4)
Zulhas mengatakan inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
KETUA Umum Partai Berkarya, Mochammad Ridwan Andreas menyatakan dukungan penuh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu Kopdes Merah Putih di Klaten, wujud gotong royong desa untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut hubungan antara Gerindra dan PDIP seperti kakak dan adik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved