Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan buku panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia yang menjadi acuan minimum bagi bank dalam mengembangkan dan menerapkan sistem berbasis teknologi, termasuk kecerdasan artifisial tingkat lanjut.
"Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan kecerdasan artifisial dapat menghasilkan manfaat secara optimal dengan tetap berada dalam koridor manajemen risiko yang efektif dan terkendali," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara peluncuran Tata Kelola AI Perbankan Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (29/4).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan panduan ini menekankan pentingnya pendekatan yang holistik melalui pengelolaan siklus hidup kecerdasan artifisial (artificial intelligent/AI) secara menyeluruh.
Siklus ini mencakup tahapan sejak inisiasi, perancangan, pembangunan model, pengujian, implementasi, hingga evaluasi dan audit secara berkala guna memastikan bahwa teknologi yang digunakan tetap akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.
Ia menambahkan buku panduan tata kelola ini mengusung prinsip-prinsip dasar kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
Prinsip nilai AI ini bersifat universal namun diselaraskan dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia serta prinsip internasional, sehingga dapat menjadi acuan implementasi bagi seluruh pemangku keuangan di sektor perbankan.
"Implementasi kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dan terintegrasi dalam sistem tata kelola yang komprehensif," kata dia.
Terdapat tiga prinsip nilai yang menjadi fondasi tata kelola kecerdasan artifisial, salah satunya keandalan (reliability) untuk memastikan bahwa keputusan yang dihasilkan selaras dengan strategi dan tujuan bank.
Prinsip nilai yang kedua yaitu akuntabilitas (accountability) agar setiap sistem dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.
Terakhir atau ketiga, pengawasan oleh manusia atau human oversight sebagai syarat mutlak dalam mewujudkan sistem kecerdasan artifisial yang layak dipercaya.
Dian menambahkan ada beberapa elemen yang perlu diintegrasikan dalam tata kelola kecerdasan artifisial, salah satunya sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi.
"Kemudian juga ada proses yang mencakup kebijakan, prosedur, serta manajemen risiko dan kepatuhan. Kemudian yang terkait dengan teknologi yang harus bersifat transparan, lalu aman dan adaptif terhadap risiko," ujar Dian.
Dalam penyusunannya, panduan ini mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan antara lain UU No 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), UU No 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta peraturan dan kebijakan terkait lainnya yang diterbitkan oleh OJK.
Buku panduan AI bagi perbankan Indonesia juga memperhatikan regulasi global seperti regulasi dari The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), serta melihat praktik dari negara lain seperti regulasi dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) di Amerika Serikat (AS) serta Artificial Intelligence Act di Uni Eropa.
Dian mengatakan dukungan dan komitmen dari seluruh pelaku industri, khususnya perbankan, menjadi kunci dalam mewujudkan penerapan kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab dan berdampak positif.
OJK mencermati bahwa perbankan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ke depan, OJK berharap bahwa kecerdasan artifisial akan menjadi enabler yang semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
"Harapan tersebut tentu perlu diiringi dengan pemahaman yang utuh bahwa mengintegrasikan kecerdasan artifisial ke dalam operasional bank bukan sekadar transformasi teknologi. Lebih dari itu, tentu saja adalah hal ini mencerminkan transformasi struktural budaya dan pola pikir organisasi. Oleh karena itu dibutuhkan kerangka kerja yang strategis, budaya inovatif, serta perhatian terhadap aspek etika dan berkelanjutan," kata Dian. (Ant/E-1)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Para astronot di Stasiun Luar Angkasa Internasional telah menguji dua teknologi baru guna meningkatkan kemampuan medis di luar angkasa dan mengurangi ketergantungan pada dukungan dari Bumi.
Pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) dan otomatisasi semakin menjadi faktor penting dalam operasional bisnis ritel.
SEBANYAK tujuh kementerian menandatangani dan menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial (AI).
PT Yonyou Network Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor bisnis.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved