Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koperasi (Kemenkop) terus mengebut pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara nasional.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan, salah satu provinsi yang potensial melahirkan banyak Kopdes Merah Putih adalah Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten/Kota Malang. Menurutnya, di Kabupaten/Kota Malang diperkirakan akan lahir 390 unit Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi.
"Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini (Sabtu, 19/4) sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan," ujar Zabadi dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (20/4).
Ia optimistis program pembentukan Kopdes Merah Putih akan tercapai sesuai target apabila di setiap kabupaten melakukan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan. Dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki setiap wilayah, dirinya meyakini keberadaan Kopdes Merah Putih ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya desa.
"Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif. Jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrem," ujarnya.
Di samping itu, Zabadi mengapresiasi pelaksanaan musyawarah desa yang dilakukan oleh beberapa desa di Kabupaten Malang karena menjadi salah satu bagian dari mekanisme utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
"Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk menyukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.
Dirinya membenarkan bahwa misi pembentukan Kopdes Merah Putih adalah semata-mata untuk mengangkat perekonomian nasional atau daerah yang dimulai dari desa. Sebab, selama ini desa kerap ditinggalkan dalam pembangunan padahal justru bisa menjadi sumber kekuatan utama bagi ketahanan ekonomi suatu negara.
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis, karena Koperasi Desa jati dirinya dari kita, oleh kita, untuk kita," paparnya.
Dalam rangka mendukung upaya percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Malang, Pemerintah Daerah telah membentuk Tim Percepatan yang dipimpin oleh Plh Sekda Kabupaten Malang. Sosialisasi kepada camat dan kepala desa di Kabupaten Malang juga telah dilaksanakan untuk mendorong percepatan Kopdes Merah Putih. (Fal/E-1)
Peletakan batu pertama pembangunan fisik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, menjadi tonggak penting dimulainya pembangunan ekonomi desa.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB Koperasi) menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penguatan ekosistem pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih.
Pengurus Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu mengidentifikasi potensi usaha dalam menjalankan usaha koperasi melalui kerja sama kemitraan dengan BUMN dan swasta.
Pemerintah tengah menyiapkan sekitar 100 koperasi besar nasional untuk menjadi pembina atau kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap membuka peluang kemitraan kolaboratif atas dukungan dari berbagai organisasi koperasi internasional
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menilai KSP Nasari sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved